Cari disini

Kemenkes Beri Perhatian Khusus Wilayah Risiko Tinggi Polio

 
kemenkes-beri-perhatian-khusus-wilayah-risiko-tinggi-polio
Kemenkes Beri Perhatian Khusus Wilayah Risiko Tinggi Polio

Indonesia termasuk negara dengan risiko polio, berdasarkan capaian imunisasi rutin dalam tiga tahun terakhir.

Kementerian Kesehatan memberikan perhatian khusus bagi wilayah yang cakupan imunisasinya masih rendah dan rawan terjadinya KLB seperti Provinsi Aceh melalui upaya pelaksanaan penguatan imunisasi rutin. Selain itu juga upaya pelacakan untuk memastikan seluruh bayi mendapatkan 4 dosis imunisasi bOPV dan 1 dosis imunisasi IPV lengkap sesuai usia, Meningkatkan analisa dan pemanfaatan data.

''Semua sasaran bayi itu harus sudah mendapatkan lengkap imunisasi polio yaitu 4 dosis untuk polio yang tetes dan satu dosis untuk suntikan sesuai dengan usia anaknya,'' jelas Plt. Direktur Imunisasi dr. prima Yosephine saat Keterangan Pers secara virtual, Selasa (29/11).

Upaya lainya melaksanakan imunisasi kejar bagi anak usia 12-59 bulan yang belum atau tidak lengkap status imunisasinya, pastikan seluruh sasaran mendapatkan 4 dosis imunisasi bOPV dan 1 ta dosis imunisasi IPV. Mengingat imunitas atau kekebalan atau vaksin untuk mencegah tertularnya terhadap polio tipe 2 hanya bisa didapatkan dari imunisasi suntikan.

Berdasarkan laporan cakupan imunisasi rutin, dua provinsi yang sangat berisiko tinggi dilihat dari cakupan vaksinasi Oral dibawah 60% pada tahun 2020. Sementara ada 13 provinsi yang warnanya merah ini adalah yang beresiko tinggi dimana cakupannya hanya berkisar 60-79%. lalu kita punya 13 provinsi juga yang cakupannya sedang, sebesar 80-94% kemudian kita punya 6 provinsi dengan capaian cukup baik untuk imunisasi polio di atas 95%.

Jika dilihat berdasarkan kabupaten kota, dari 514 kabupaten kota kita masih punya 60 yang sangat beresiko yang cakupannya dibawah 60%, kemudian ada 132 kabupaten kota yang resikonya tinggi antara 60 sampai 79% cakupannya kemudian yang resiko sedang ada 166, dan yang resiko rendah itu ada 154 kabupaten kota.

''Demikian juga untuk imunisasi suntikan (IPV), yang hijau hanya jogja di tahun 2020, demikian pula untuk kabupaten kota sebagian besar berisiko tinggi dan sangat tinggi,'' ujar dr. Prima.

Tahun 2021 dilakukan peningkatan capaian imunisasi IPV, sudah ada yang berisiko sedang di berdasarkan provinsi. Demikian juga berdasarkan kabupaten kota sudah lebih banyak hijau dibandingkan dengan keadaan tahun 2020, lanjut dr. Prima.

''Di tahun ini kalau kita lihat sampai dengan bulan Oktober capaian sudah lebih baik. Kita lihat sudah lebih banyak untuk daerah yang berisiko sedang dan beresiko rendah,'' jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, dr. Arika Husnayanti melaporkan sebanyak 14.000 anak atau 14,6% anak telah mendapatkan imunisasi polio di hari pertama pencanangan SUB Pekan Imunisasi Nasional Polio di Kabupaten Pidie Aceh. Pihaknya optimis target 95% imunisasi dalam seminggu kedepan akan tercapai.

''Sebanyak 14.000 anak yang sudah mendapatkan imunisasi di hari pertama, dari target 12.975 anak,'' jelas dr. Arika.

dr. Arika merinci, dari 14.000 anak yang sudah mendapatkan imunisasi polio, sebanyak 4.168 anak usia 0-59 bulan mendapatkan imunisasi polio, 854 anak usia 5 <7 tahun, dan 7.556 anak usia 7-12 tahun. Selain Kabupaten Pidie, secara bertahap Sub PIN Polio akan dilaksakan di seluruh wilayah provinsi Aceh. Pada tanggal 5 Desember di enam kabupaten kota yaitu di Kota Banda Aceh, Kab Aceh Jaya, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara dan kota Sabang. kemudian di 12 Desember akan dimulai di 16 kabupaten kota lainnya. Sementara Sub PIN putaran kedua, akan dimulai minggu ke-4 Januari 2023 meliputi seluruh wilayah di Provinsi Aceh. 

Sumber: Kemkes.go.id

Cegah HIV-AIDS, Kemenkes Perluas Akses Pencegahan Pada Perempuan, Anak dan Remaja

Cegah HIV-AIDS, Kemenkes Perluas Akses Pencegahan Pada Perempuan, Anak dan Remaja
Cegah HIV-AIDS, Kemenkes Perluas Akses Pencegahan Pada Perempuan, Anak dan Remaja

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Imran Pambudi menegaskan komitmen Kementerian Kesehatan berkomitmen mengakhiri endemi HIV pada tahun 2030.

Sebagai bentuk dari komitmen tersebut, Kemenkes melakukan upaya penanggulangan HIV-AIDS dengan menempuh jalur cepat 95-95-95, artinya mencapai target indikator 95% estimasi Orang Dengan HIV (ODHIV) diketahui status HIV-nya, 95% ODHIV diobati dan 95% ODHIV yang diobati mengalami supresi virus.

Namun, menurut data tahun 2018-2022, capaian target tersebut khususnya pada perempuan, anak dan remaja masih belum optimal. Sebab, baru 79% Orang Dengan HIV (ODHIV) mengetahui status HIV-nya, baru 41 % ODHIV yang diobati dan 16% ODHIV yang diobati mengalami supresi virus.

Berdasarkan data modeling AEM, tahun 2021 diperkirakan ada sekitar 526,841 orang hidup dengan HIV dengan estimasi kasus baru sebanyak 27 ribu kasus. Yang mana, sekitar 40 persen dari kasus infeksi baru tersebut terjadi pada perempuan.

Penyebabnya beragam mulai dari pandemi COVID-19, retensi pengobatan ARV yang rendah, adanya ketidaksetaraan dalam layanan HIV serta masih dirasakannya stigma dan diskriminasi yang berawal dari kurangnya pengetahuan masyarakat tentang HIV-AIDS.

''Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak masih memerlukan penguatan,'' kata Direktur Imran.

Penguatan strategi triple 95 dilakukan dengan menggencarkan promosi kesehatan, upaya pencegahan perilaku beresiko, penemuan kasus (skrining, testing, tracing) dan tatalaksana kasus. Tak hanya itu, Kemenkes juga mencantumkan strategi pengendalian HIV-AIDS bagian dari Standar Pelayanan Minimum di Fasyankes. Strategi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.

Selain dilakukan kepada perempuan, anak dan remaja, upaya tersebut juga dilakukan kepada semua siklus hidup mulai dari bayi baru lahir, balita, anak usia sekolah dasar, remaja, dewasa dan lansia. Hal ini untuk memastikan setiap orang mendapatkan pelayanan pencegahan dan pengobatan sesuai kebutuhannya.

''Setiap orang yang berisiko terinfeksi HIV dapat datang ke fasyankes untuk melakukan tes. Bila hasil tes menyatakan terinfeksi HIV, segera minum ARV yang disediakan Pemerintah di fasilitas layanan kesehatan mampu tes dan pengobatan HIV,'' ujar Direktur Imran.

Hari AIDS Sedunia (HAS) rutin diperingati pada 1 Desember setiap tahunnya. Peringatannya dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemandirian masyarakat akan pentingnya pencegahan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam pengendalian HIV/AIDS.

Tema Global peringatan Hari AIDS Sedunia tahun 2022 yaitu ''Equalize''. Tema ini dipilih mengingat pentingnya mengakhiri ketidaksetaraan yang mendorong terjadinya AIDS di seluruh dunia, khususnya pada perempuan, anak, dan remaja. Tanpa tindakan nyata dan terukur terhadap ketidaksetaraan, dunia termasuk Indonesia berisiko tidak mencapai target untuk mengakhiri AIDS pada tahun 2030.

Sementara tema nasional yang diambil adalah Satukan Langkah Cegah HIV, Semua Setara Akhiri AIDS. Tema ini mengajak kita semua untuk mengulurkan tangan, bergerak bersama, sebagai kekuatan terbesar untuk mengakhiri AIDS di Indonesia dengan mengusung kesetaraan bagi semua, khususnya perempuan, anak, dan remaja.

Sesuai dengan tema tersebut, Direktur Imran menegaskan betapa pentingnya peran dari seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan penanggulangan HIV-AIDS yang ditandai dengan dengan tercapainya Three Zero, yaitu zero infeksi baru HIV, zero kematian terkait AIDS, dan zero stigma-diskriminasi.

''Diperlukan dukungan semua pemangku kepentingan untuk mengatasi tantangan tersebut, baik oleh pemerintah Pusat dan daerah, akademisi/praktisi, masyarakat, swasta, dan media di sektor kesehatan dan di luar sektor kesehatan,'' tutup Direktur Imran.

Sumber: Kemkes.go.id

Kemenkes Gelar Sub Pekan Imunisasi Nasional di Provinsi Aceh, Targetkan 95% Anak Diimunisasi Polio

Kemenkes Gelar Sub Pekan Imunisasi Nasional di Provinsi Aceh, Targetkan 95% Anak Diimunisasi Polio
Kemenkes Gelar Sub Pekan Imunisasi Nasional di Provinsi Aceh, Targetkan 95% Anak Diimunisasi Polio

Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Pidie Aceh telah memulai pemberian imunisasi polio serentak selama sepekan, yang ditargetkan kepada 95.603 anak berusia 0-12 tahun di Kabupaten Pidie, Aceh pada Senin (28/11).

Imunisasi polio massal bertajuk Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) ini, dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Kejadian Luar Biasa Polio di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

''Hari ini, kita telah mulai memberikan imunisasi polio massal kepada anak-anak di Kabupaten Pidie. Alhamdulillah, hari ini sudah 14.000 anak yang diimunisasi,'' kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu saat ditemui usai pencanangan Sub PIN di Alun-Alun Kota Sigli, Aceh (28/11).

Seperti yang dilansir dari Kemkes, Dirjen Maxi menyebutkan selain di Kabupaten Pidie, Sub PIN Polio juga akan dilaksanakan di 21 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. Pelaksanaanya akan dilakukan secara bertahap, sejumlah 2 putaran dengan target sasaran sekitar 1.217.939 anak rentang usia 0-12 tahun.

Sub PIN putaran pertama dilaksanakan di Kabupaten Pidie mulai 28 November 2022, di Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie Jaya, Bireun, Aceh Utara dan Kota Sabang akan dimulai 5 Desember, sedangkan untuk kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh akan dimulai pada 12 Desember 2022.

Sementara Sub PIN putaran kedua, akan dimulai minggu ke-4 Januari 2023 meliputi seluruh wilayah di Provinsi Aceh.

Pada masing-masing putaran, akan menggunakan vaksin novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) kemasan 50 dosis per vial yang diproduksi oleh PT. Biofarma. Vaksin ini digunakan hanya pada pelaksanaan Sub PIN dalam rangka penanggulangan KLB Polio tipe 2.

''Masing-masing putaran Sub PIN akan dilaksanakan dalam waktu 1 minggu ditambah 5 hari sweeping. Jarak minimal antarputaran adalah satu bulan, dengan target capaian sekurang-kurangnya 95% merata di seluruh wilayah,'' terang Dirjen Maxi.

''Kita harapkan target tersebut bisa tercapai, namun bila masih ditemukan risiko penularan, maka akan dilakukan Sub PIN putaran berikutnya. Hal ini untuk memastikan penularannya benar-benar bisa kita hentikan,'' imbuh Dirjen Maxi.

Oleh karena itu, Dirjen Maxi menekankan bahwa dukungan dan peran serta semua pihak di jajaran pemerintahan, dan segenap lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan kegiatan tersebut.

Utamanya dukungan dari para orang tua dengan mengajak putra-putrinya, dari usia 0 bulan sampai dengan 12 tahun termasuk pendatang, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya untuk datang ke fasilitas pelayanan kesehatan atau pos imunisasi terdekat untuk mendapatkan imunisasi Polio.

''Mari bersama kita lindungi anak-anak kita dari polio dan penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi lainnya. Ayo bawa anak-anak kita ke puskesmas, posyandu maupun pos pelayanan imunisasi lainnya untuk mendapatkan imunisasi,'' pesan Dirjen Maxi.

Sebelumnya, pada 9 Oktober 2022 dilaporkan 1 kasus lumpuh layuh akut atau AFP pada anak usia 7 tahun di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Setelah dilakukan pengambilan sampel tinja dan pemeriksaan di laboratorium, didapatkan hasil polio VDPV tipe 2.

Dirjen Maxi menjelaskan kondisi ini dapat terjadi karena beberapa hal, salah satunya karena cakupan imunisasi di Kabupayen Pidie yang rendah. Berdasarkan data yang diterima dari Provinsi Aceh, diketahui bahwa cakupan imunisasi polio di Provinsi Aceh dan Kabupaten Pidie sangat rendah selama beberapa tahun. Rendahnya cakupan imunisasi menjadi sebuah ancaman bagi kita untuk mempertahankan status bebas polio.

Sementara penyakit polio adalah penyakit yang hanya dapat dicegah dan diberantas dengan vaksinasi, karenanya pemberian vaksinasi dosis lengkap mutlak harus diberikan.

Selain untuk melindungi anak-anak dari transmisi virus polio, pemberian imunisasi massal diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para orang tua akan pentingnya imunisasi untuk memastikan anak-anak terlindungi dari ancaman penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Sumber: Kemkes.go.id

Bersama Oase Perkuat Gerakan SADARI dan SADANIS

Bersama Oase Perkuat Gerakan SADARI dan SADANIS
Bersama Oase Perkuat Gerakan SADARI dan SADANIS

 Ibu Ida Gunadi Sadikin Wakil Ketua Bidang-2 OASE-KIM sekaligus Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenkes mendampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Hj. Wury Estu Maruf Amin melakukan peninjauan sosialisasi pemeriksaan payudara sendiri (SADARI) di Griya Agung Istana Gubernur Sumsel, Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Kamis (24/11).

Dalam kegiatan kunjungan kerja bidang Kesehatan ini juga turut dihadiri oleh para anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM). Selain itu, sosialisasi gerakan SADARI dan SADANIS diikuti oleh 200 peserta yang merupakan kader posyandu di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

''Pada kegiatan OASE pagi hari ini, kami mengundang 200 kader posyandu dari 17 Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan,'' ungkap Ibu Ida.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait pentingnya melakukan deteksi dini kanker terbanyak di Indonesia yakni kanker payudara secara rutin setiap bulannya.

Ibu Ida juga mengungkapkan, perlunya sosialisasi SADARI dan SADANIS ini karena kanker payudara adalah kanker yang menyebabkan kematian terbesar di Indonesia. Sebanyak 70% dari wanita yang terdeteksi kanker sudah dalam stadium lanjut.

Kanker payudara merupakan salah satu penyakit yang sulit disembuhkan. Di tahun 2020, jumlah kematian akibat kanker payudara mencapai 22.430 orang sedangkan penemuan kasus barunya mencapai 65.858 kasus, diantaranya sekitar 60-70% pasien didiagnosis pada stadium lanjut (III dan IV). Hal ini mengakibatkan beban pembiayaan yang besar serta kualitas hidup yang rendah bagi penderitanya.

SADARI tidak memerlukan alat-alat khusus karena pemeriksaan payudara dilakukan dengan cara melihat dan meraba payudara sendiri. Pentingnya melakukan SADARI pasca masa menstruasi 7-10 hari. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan benjolan atau perubahan tertentu pada payudara maka dapat diketahui sejak dini.

Sedangkan SADANIS merupakan pemeriksaan payudara secara klinis yang dilakukan oleh tenaga Kesehatan seperti dokter, bidan, atau petugas Kesehatan yang sudah terlatih. Pemeriksaan payudara secara klinis dilakukan dari mulai inspeksi payudara hingga palpasi di seluruh area payudara.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan DWP Kemenkes bersama OASE-KIM kepada para kader PKK yang merupakan ujung tombak dari keberhasilan upaya deteksi dini kanker payudara melalui gerakan SADARI dan SADANIS.

Sumber:Kemkes.go.id

Artikel Terkait:

Menkes Budi Minta Operasi Jantung Pasang Ring bisa Dilakukan di Semua Kabupaten/Kota

Menkes Budi Minta Operasi Jantung Pasang Ring bisa Dilakukan di Semua Kabupaten/Kota
Menkes Budi Minta Operasi Jantung Pasang Ring bisa Dilakukan di Semua Kabupaten/Kota

 Penyakit jantung jadi penyebab utama kematian di Indonesia. Karenanya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta operasi jantung pasang ring bisa dilakukan di 514 kabupaten/kota sebelum akhir masa jabatannya sebagai Menteri Kesehatan.

Berdasarkan Global Burden of Desease dan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) 2014-2019 penyakit jantung menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018 menunjukan tren peningkatan  penyakit jantung yakni 0,5% pada 2013 menjadi 1,5% pada 2018.

Bahkan penyakit jantung ini menjadi beban biaya terbesar. Berdasarkan data BPJS Kesehatan pada 2021 pembiayaan kesehatan terbesar ada pada penyakit jantung sekitar Rp. 7,7 triliun.

Tak hanya itu, Menkes Budi mengatakan setiap tahun dari 4,8 juta bayi lahir, sekitar 50 ribu bayi lahir dengan penyakit jantung bawaan. Kemudian 40% dari 50 ribu bayi itu harus operasi jantung terbuka dalam 1 tahun.

Untuk mengatasi masalah penyakit jantung di Indonesia, harus dilakukan penguatan pada layanan primer melalui edukasi, pencegahan, dan meningkatkan kapasitas serta kapabilitas layanan primer.

Edukasi di layanan primer dilakukan melalui kampanye, antara lain kampanye imunisasi, gizi seimbang, olah raga, anti rokok, sanitasi dan kebersihan lingkungan, skrining penyakit, dan kepatuhan pengobatan.

Selain pencegahan, intervensi lain untuk pengobatan jantung adalah operasi pasang ring.

''Saya minta 514 kabupaten/kota bisa operasi pasang ring. Semua provinsi harus bisa operasi gagal jantung terbuka dan bedah otak terbuka,'' ujar Menkes Budi pada Indonesian Society of Interventional Cardiology Annual Meeting (ISICAM) 2022 di Jakarta.

Dikatakan Menkes, dibutuhkan bantuan dari dokter spesialis jantung untuk bisa melakukan operasi jantung pasang ring di 514 kabupaten/kota.

Butuh anggaran Rp. 31 triliun sampai 2027 untuk menjadikan 514 kabupaten/kota bisa melakukan operasi jantung. Untuk tahap 1 Kemenkes menyediakan anggaran Rp. 17,9 triliun dan Rp. 13,1 triliun di tahap 2.

Sumber: Kemkes.go.id

Artikel Terkait:

Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua
Ilustrasi Booster Vaksinasi kedua pada Lansia

 Dalam beberapa minggu terakhir, jumlah kasus konfirmasi COVID-19 baik global maupun nasional terjadi trend peningkatan.

Sebagai upaya mitigasi peningkatan kasus dan munculnya subvarian baru, pemerintah mulai menggenjot cakupan vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster. Yang terbaru, Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia diatas 60 tahun.

Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril menyebutkan kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat COVID-19.

Di saat bersamaan, SE tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan fasyankes penyelenggara vaksinasi baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi lansia.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.

''Adapun vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan, sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama, Kami menghimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu,'' kata dr. Syahril.

Lebih lanjut, dr. Syahril menekankan agar percepatan vaksinasi booster kedua lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer dan booster pertama. Pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia, mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih dibawah 70% dari populasi.

''Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta,'' Ungkap dr. Syahril.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar daerah yang cakupan vaksinasinya belum mencapai target kekebalan kelompok yakni minimal 70% dari populasi terus digencarkan.

dr. Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster terutama pada lansia agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

''Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,'' ujar dr. Syahril.

Sumber: Kemkes.go.id

Ditemukan Tiga Anak Positif Virus Polio di Kabupaten Pidie

 
Ditemukan Tiga Anak Positif Virus Polio di Kabupaten Pidie
Ilustrasi

Ditemukan tiga anak positif virus polio tanpa gejala lumpuh layuh mendadak di Kabupaten Pidie, Aceh. Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan lanjut anak usia <5 tahun yang tinggal di sekitar kasus polio pada awal november lalu. Pemeriksaan tinja melalui Targeted Healthy Stools Sampling sesuai dengan rekomendasi WHO.

Sebelumnya, pada awal November 2022 ditemukan satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh, sehingga kemudian Kabupaten Pidie menetapkan Kejadian Luar Biasa Polio. Kemudian dilakukan penelusuran epidemiologi di sekitar lokasi kasus polio melalui pemeriksaan tinja terhadap 19 anak sehat dan bukan kontak dari kasus yang berusia di bawah 5 tahun. Hal ini dilakukan untuk menilai apakah sudah terjadi transmisi di komunitas.

''Dari hasil pemeriksaan terhadap 19 anak, didapati tiga anak positif virus polio,'' ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril di Jakarta (24/11).

Namun demikian, sesuai dengan pedoman WHO, ketiga anak ini tidak dimasukkan dalam kriteria kasus karena tidak memenuhi kriteria adanya lumpuh layuh mendadak. Upaya pemantauan terus dilakukan, termasuk upaya skrining dari rumah ke rumah, untuk memastikan tidak ada tambahan kasus lumpuh layuh yang belum terlaporkan.

Penyakit Polio sangat berbahaya bagi anak karena dampaknya permanen seumur hidup, menyebabkan kelumpuhan dan belum ada obatnya. Namun kondisi ini dapat dicegah dengan mudah melalui imunisasi polio lengkap baik imunisasi tetes bOPV dan imunisasi suntik IPV.

''Oleh karena itu, kita harus lindungi masa depan anak anak kita dengan berikan vaksinasi imunisasi polio lengkap,'' jelas dr. Syahril.

Selain imunisasi, perilaku hidup bersih dan sehat menjadi kunci kedua dalam pencegahan penularan polio di masyarakat. Adanya virus polio pada Feses tinja ketiga anak, menunjukkan perilaku hidup bersih dan sehat penduduk yang masih kurang.

Masih ada penduduk yang menerapkan BAB terbuka di sungai. Meskipun tersedia toilet, lubang pembuangan langsung mengalir ke sungai, sementara air sungai dipakai untuk berbagai aktivitas penduduk termasuk tempat bermain anak-anak.

''Virus polio ini menular melalui saluran cerna, sementara aktivitas BAB masyarakat masih dilakukan di sungai bukan di jamban, sehingga ada sirkulasi virus dan potensi penularan di sana,'' lanjut dr. Syahril.

Sumber: Kemkes.go.id

Pemerintah membuka 80 Ribu Kuota PPPK Untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kesehatan

Pemerintah membuka 80 Ribu Kuota PPPK Untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kesehatan
Pemerintah membuka 80 Ribu Kuota PPPK Untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kesehatan

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh pelosok tanah air, pemerintah telah membuka lowongan penerimaan PPPK 2022 khusus untuk tenaga kesehatan sebanyak 88.370 jabatan.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya menyebutkan jumlah tersebut merupakan total dari formasi akhir yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

''Total formasi yang kita buka ada 88.370, sebanyak 8.321 jabatan untuk instansi pusat dan 80.049 jabatan untuk instansi daerah,'' kata Dirjen Arianti dalam Konferensi Pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (24/11).

Adapun proses pendataan telah dimulai sejak Februari 2022 dan ditutup pada 14 November 2022. Berdasarkan pemutakhiran data tenaga kesehatan Non ASN di SISDMK sampai dengan 14 November 2022, pukul 23.59 WIB sebanyak 484.052 orang, dengan rincian sebanyak 457.517 orang terdata dari pemerintah daerah, 23.917 untuk Kemenkes dan K/L, nakes pasca penugasan 1.404 orang dan nakes penugasan aktif 1.214 orang.

''Kami menyambut baik jumlah pendaftar yang semakin banyak, artinya kesempatan untuk para tenaga kesehatan mengikuti seleksi ini semakin besar,'' ujar Dirjen Arianti.

Dirjen Arianti menjelaskan bahwa pembukaan formasi khusus tenaga kesehatan merupakan salah satu prioritas pemerintah.

Tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM Kesehatan serta memenuhi kebutuhan jumlah tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia yang masih minim dan belum merata.

Utamanya, untuk mengisi 9 jenis tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas sesuai standar diantaranya dokter, dokter Gigi, perawat, bidan, apoteker, ahli gizi, sanitarian, kesmas/ promkes dan ATLM dan 7 jenis dokter spesialis yang harus ada di RSUD yaitu dokter spesialis penyakit dalam, obgyn, anak, bedah, radiologi, anestesi dan patologi klinis.

''Melalui perekrutan honorer menjadi PPPK ini, kami harapkan bisa memenuhi kebutuhan tersebut,'' tutur Dirjen Arianti.

Untuk itu, guna mencapai target tersebut, Dirjen Arianti mengungkapkan bahwa dalam proses seleksi, Kementerian Kesehatan akan memberikan penambahan nilai seleksi kompetensi untuk 5 kriteria afirmasi.

Rinciannya penambahan nilai 35% untuk pelamar di daerah terpencil, tambahan nilai 25% untuk usia diatas 35 tahun dan telah mengabdikan dirinya selama minimal 3 tahun berturut-turut, tambahan 15% untuk yang melamar di faskes tempatnya bekerja, tambahan 10% untuk penyandang disabilitas, dan tambahan 5% untuk pelamar yang telah melakukan penugasan oleh Kemenkes.

''Walaupun ada nilai afirmasi, seluruh peserta tetap harus mengikuti ujian seleksi yang nantinya akan diselenggarakan oleh BKN,'' ujar Dirjen Arianti.

Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Sumber: Kemkes.go.id

Artikel Terkait:

Kemenkes Apresiasi Pihak yang Berperan Dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat

Kemenkes Apresiasi Pihak yang Berperan Dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat
Kemenkes Apresiasi Pihak yang Berperan Dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat

Kementerian Kesehatan memberikan Penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan kepada sejumlah pemerintah daerah, institusi dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan kesehatan pada Rabu (24/11) di Jakarta.

Penghargaan diberikan dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58.

''Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen dan implementasi aksi setiap Provinsi/Kabupaten/Kota, institusi,  penyelenggara layanan, petugas dan masyarakat yang terus meningkat untuk mewujudkan lingkungan yang sehat,'' kata Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dalam sambutannya.

Pemberian penghargaan bidang kesehatan lingkungan menjadi agenda rutin Kementerian Kesehatan setiap tahunnya. Tahun 2022 ini, total ada empat penghargaan yang diberikan, yaitu:

  1. Provinsi dan Kabupaten / Kota yang berhasil dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
  2. Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat (PBUS)
  3. Rumah Sakit yang mewujudkan lingkungan yang sehat
  4. Sentra Pangan Jajanan/Kantin yang memenuhi syarat Higiene Sanitasi

Tiga Provinsi penerima penghargaan yang akan diterima oleh Gubernur yaitu Provinsi kedua di Indonesia yang berhasil dalam pencapaian 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan serta dua Provinsi terbaik dalam membina Program Penyehatan Pangan.

Sementara itu, penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Kota yang berhasil dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) diberikan kepada daerah yang berhasil mengubah perilaku hidup bersih dan sehat serta kemampuan dalam melahirkan inovasi-inovasi baru berbasis 5 pilar STBM diantaranya : 1) Stop Buang Air Besar Sembarangan; 2) Cuci Tangan pakai Sabun; 3) Pengelolaan Air Minum dan Makanan; 4) Pengelolaan Sampah; 5) Pengelolaan Limbah Cair.

Penghargaan ini diserahkan kepada Bupati/Walikota dengan rincian 38 kabupaten/kota dalam percepatan 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan, 14 Kabupaten/Kota terbaik Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) 100%, 27 kabupaten/kota dalam percepatan STBM berkelanjutan, 15 kabupaten/kota terbaik dalam percepatan STBM berkelanjutan, 9 kabupaten/kota terbaik dalam 5 pilar STBM dan satu kota pembina terbaik program penyehatan pangan.

Kemudian, Penghargaan Rumah Sakit yang mewujudkan lingkungan yang sehat diberikan kepada 14 rumah sakit yang menyelenggarakan kesehatan lingkungan dengan predikat sangat baik dan 19 rumah sakit dengan predikat baik,

Selanjutnya, Penghargaan Sentra Pangan Jajanan/Kantin yang memenuhi syarat Higiene Sanitasi diberikan kepada 18 Penyelenggara Sentra Pangan Jajanan/Kantin atau sejenisnya, 9 pelabuhan dan 10 Bandar Udara ( yaitu 19 Ketua Forum Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat dan 19 Kepala Otoritas Pelabuhan/Bandar Udara), 38 Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) Puskesmas terbaik, 38 Natural Leader terbaik dan 38 Kepala Desa/Lurah terbaik dari 38 kabupaten/kota percepatan SBS dan STBM Berkelanjutan.

Wamenkes menyebutkan penghargaan tersebut sebagai salah satu bentuk pembinaan dan advokasi dalam mendorong keberhasilan program karena dapat menstimulasi penyelenggaraan kesehatan lingkungan serta apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah, petugas kesehatan lingkungan, pelaku usaha, institusi dan tokoh masyarakat.

Ia pun berharap penghargaan tersebut dapat mendorong daerah, instansi maupun masyarakat untuk meningkatkan dan memperkuat upaya preventif dan promotif pengendalian penyakit berbasis lingkungan dimana paradigma sehat harus diimplementasikan di segala lini seperti di tempat fasilitas umum (bandar udara, pelabuhan, terminal, rumah sakit dan restaurant, kantin).

Semangat tersebut, lanjut Wamenkes sejalan dengan agenda transformasi kesehatan yang dicanangkan Kemenkes, terutama pada pilar pertama yakni transformasi layanan primer yang diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, produktif, dan berkeadilan.

Selain penyerahan penghargaan bidang kesehatan lingkungan, dalam kesempatan tersebut Wamenkes juga menyerukan ajakan bagi seluruh komponen pemangku kepentingan dan masyarakat untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan menbudayakan STBM demi mencegah stunting dan penyakit menular berbasis lingkungan termasuk COVID-19.

Lebih lanjut, pihaknya berharap penghargaan yang diberikan dapat memacu daerah lain untuk terus berinovasi dalam berbagai bentuk, untuk mewujudkan ketersediaan air bersih dan sanitasi layak bagi seluruh masyarakat.

''Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan menjadi inspirasi bagi daerah lainnya untuk kontribusi dalam mewujudkan lingkungan sehat dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal,'' pungkas Wamenkes.

Sumber : Kemkes.go.id

Artikel Terkait:

Persyaratan Pembuatan Kartu Pegawai (KARPEG)

Persyaratan dan Alur Pembuatan Kartu Pegawai (KARPEG)
Persyaratan dan Alur Pembuatan Kartu Pegawai (KARPEG)
  1. Foto Copy SK NIP BARU dilegalisir;
  2. Foto Copy SK CPNS dilegalisir;
  3. Foto Copy SK PNS dilegalisir;
  4. Foto Copy SERTIFIKAT DIKLAT PRAJABATAN
  5. Foto Copy SUMPAH JANJI PNS 
  6. PAS FOTO 2X3 HITAM PUTIH
  7. MASING-MASING RANGKAP 4
  8. Surat pengantar dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah)
Persyaratan Pembuatan Kartu Pegawai (KARPEG)
Persyaratan Pembuatan Kartu Pegawai (KARPEG)

bagi yang belum ada diatas silahkan bisa menambahkan di kolom komentar, terima kasih atas masukannya

Cari disini:

Popular Posts