Cari disini

Peraturan Menteri Kesehatan RI Soal Sunat Perempuan Telah Dicabut

Aktivis hak perempuan mengatakan seharusnya pemerintah secara tegas dan jelas melarang sunat perempuan dan memberikan sanksi tegas pada pelanggar.


JAKARTA — Wakil Menteri Kesehatan Ali Qufron Mukti menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan pada 2013 telah mencabut Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2010 yang mengatur tentang praktik sunat perempuan.

Qufron mengatakan pencabutan itu dikarenakan banyaknya  pihak yang berfikir bahwa sunat perempuan yang dilakukan di Indonesia sama dengan di Afrika. Di Afrika, tambah Qufron, sunat perempuan dilakukan dengan cara mutilasi sedangkan di Indonesia sangat berbeda.

Di Indonesia, lanjutnya, sunat perempuan dilakukan dengan cara mengores kulit yang menutupi bagian depan klitors dengan menggunakan jarum steril tanpa melukainya.

Pasca pencabutan peraturan itu, kata Qufron, kementeriannya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada tenaga medis bahwa sunat perempuan tidak ada manfaatnya. Apabila ada tenaga medis yang tetap melakukan sunat perempuan, tambahnya, tidak ada sanksi yang akan diberikan karena tidak ada aturannya.

“Di Indonesia itu sering disalahkan artikan dan disalah persepsikan, dianggap itu sebuah mutilasi padahal yang terjadi tidak seperti itu. Jadi oleh karena itu kita putuskan untuk dicabut pada 2013. Bulannya? Saya tidak ingat bulannya,” ujarnya Selasa (28/1).

Pencabutan peraturan tersebut tidak banyak diketahui khalayak termasuk organisasi perempuan Kalyanamitra. Peneliti Kalyanamitra Djoko Sulistyo mengatakan, pencabutan peraturan menteri kesehatan tentang praktik sunat perempuan itu seharusnya disosialisasikan ke semua pihak.

Meski demikian dia mengapresiasi pencabutan tersebut karena menurutnya, kebijakan 2010 itu membuka peluang dan memberi otoritas bagi tenaga medis untuk melakukan layanan sunat perempuan.

Meskipun peraturan itu telah mengatur prosedur sunat perempuan oleh tenaga medis di rumah sakit yaitu dengan cara mengores kulit yang menutupi bagian depan klitors tanpa melukai klitoris dengan menggunakan jarum steril, tetapi tidak ada yang dapat menjamin praktek tersebut tidak berisiko bagi perempuan.

Sunat perempuan, kata Djoko, tidak memberikan manfaat apapun karena tujuan dari sunat perempuan hanya untuk mengekang seksualitas perempuan. Menurutnya, praktik medikalisasi sunat perempuan ini dapat digolongkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

“Tujuan dilakukannya sunat perempuan itu kan salah satunya untuk mengekang seksualitas perempuan. Secara medis sebenarnya tidak ada keuntungan secara medis ketika dilakukan sunat perempuan beda ketika itu dilakukan kepada laki-laki. Sunat perempuan tidak ada dalam kurikulum bidan atau dokter. Mereka selama ini melakukannya tidak melalui pendidikan,” ujarnya.

Djoko menambahkan, seharusnya pemerintah secara tegas dan jelas melarang adanya sunat perempuan di Indonesia. Harus ada sanksi yang tegas, lanjutnya, bagi mereka yang melakukan praktik tersebut.

Pemerintah, kata Djoko, harus melakukan upaya peningkatan kesadaran, pendidikan dan kampanye secara luas kepada kelompok-kelompok agama dan budaya, pemimpin politik, dan masyarakat pada umumnya untuk mengubah persepsi budaya dan keyakinan tentang sunat perempuan.

“Harapannya, masyarakat Indonesia sadar betul bahwa praktik itu adalah praktik yang merugikan perempuan. Biarkan perempuan menikmati tubunya, biarkan perempuan punya hak atas tubuhnya,” ujarnya.

Sebelum peraturan menteri kesehatan tahun 2010 yang membolehkan sunat perempuan dikeluarkan, pemerintah pada 2006 sebenarnya telah membuat kebijakan untuk melarang praktik sunat perempuan. Namun sayangnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentang kebijakan tahun 2006 dan mendesak pihak Kementrian Kesehatan untuk tidak melarang praktik sunat perempuan.

Fathiyah Wardah

diambil dari: http://www.voaindonesia.com/content/peraturan-menteri-kesehatan-ri-soal-sunat-perempuan-telah-dicabut/1839905.html

Delapan Sumber Makanan Untuk Kesehatan Prostat

PRLM - Diet yang baik untuk jantung, ternyata baik juga untuk prostat. Tak dapat dimungkiri, menu makanan ala Asia atau Mediterania yang kaya serat, dari buah-buahan dan sayuran, mudah daging segar dan makanan dengan lemak baik. Berikut ini sejumlah makanan yang bisa menjaga kesehatan prostat.

1. Kacang brazil.
Dari semua jenis kacang-kacangan, jenis kacang asli Amerika Selatan ini adalah sumber pangan kaya selenium yang penting untuk kesehatan prostat. Bahkan hanya satu ounze (28,35 gram) kacang Brasil dapat berisi sebanyak 10 kali rekomendasi RDA untuk selenium . Penelitian telah menunjukkan bahwa asupan selenium dikaitkan dengan penurunan risiko kanker prostat.

Kacang brazil juga sumber sangat baik dari unsur seng, mineral yang memainkan peran penting dalam menjaga kesehatan prostat. Namun kandungan lemak jenuh tinggi kacang ini membuat batas konsumsi hanya beberapa gram per minggu

Kacang Brasil yang kaya lemak tak jenuh tunggal dan selenium membantu mencegah penyakit arteri koroner dengan menurunkan kadar kolesterol LDL.

2. Brokoli
Sayuran hijau ini mengandung nutrisi (fitonutrien) yang tinggi yaitu sulforaphane dan indoles, keduanya memiliki sifat antikanker. Satu penelitian menemukan bahwa indole carbinol, yang terjadi secara alami dalam brokoli mampu menekan pertumbuhan sel kanker prostat dan menghambat produksi antigen prostat spesifik.

Peneliti menemukan bahwa makan brokoli lebih dari sekali seminggu dapat mengurangi kemungkinan mengembangkan kanker prostat stadium III dan IV sebesar 40 persen.

Namun jika sayuran dimasak lebih dari lima menit, kemampuan antikankernya memudar. Untuk meningkatkan nilai sehat brokoli, tambahkan minyak zaitun, bawang putih segar, dan cayenne (sejenis cabai).

3. Teh hijau
Teh hijau turut berkontribusi untuk kesehatan prostat dengan senyawa antioksidan yang disebut katekin, yang telah terbukti untuk menghancurkan virus dan bakteri tertentu, meningkatkan kekebalan tubuh dan melawan kanker prostat.

Penelitian telah menunjukkan bahwa polifenol teh hijau secara signifikan dapat menurunkan kadar biomarker untuk kanker prostat. Katekin teh hijau juga dapat membantu pria yang memiliki pra lesi kanker prostat, yang berisiko tinggi terkena kanker prostat.

Studi menunjukkan bahwa pria yang minum setidaknya 3 cangkir teh hijau sehari memiliki penurunan risiko kanker prostat.

Para ahli telah menemukan bahwa senyawa teh hijau mengganggu aktivitas enzim yang memiliki peran dalam memulai kanker prostat. Senyawa ini juga mendorong penghancuran sel-sel kanker prostat. Katekin juga membantu untuk memperbaiki DNA yang rusak yang dapat memicu pertumbuhan kanker.

4. Jamur
Jamur Asia mengandung lentinan, jenis glukan ß yang telah menunjukkan sifat antikanker. Jamur Asia juga mengandung antioksidan kuat yang disebut ergothioneine.

Jamur ini mengeluarkan sifat antioksidan kuat untuk melindungi sel-sel seluruh tubuh, termasuk prostat.

Satu penelitian baru-baru ini menemukan bahwa ergothioneine memberikan perlindungan kepada sel-sel dari kerusakan yang berhubungan dengan racun dan zat-zat lainnya.

5.Delima
Secara khusus, buah delima kaya akan antioksidan dan nutrisi flora (phytonutrient) yang disebut ellagitannin yang sangat membantu dalam mempromosikan kesehatan prostat.

Studi menunjukkan bahwa ekstrak buah delima dapat memperlambat produksi sel-sel kanker prostat dan mendorong sel untuk menghancurkan diri mereka sendiri.

Dalam penelitian lain, ellagitannins mereka dapat mengganggu pertumbuhan pembuluh darah baru yang menjadi pemasok tumor prostat.

Meskipun mengonsumsi delima segar menjadi tantangan karena buah berbiji banyak, kini tersedia jus delima sebagai pilihan populer.

6. Biji labu
Buah yang kerap dijadikan kolak ini memberikan manfaat juga dalam mencegah prostat, khususnya biji labu menawarkan beberapa manfaat kesehatan yang unik untuk prostat. Biji labu berguna terutama bagi mereka yang memiliki hipertrofi prostat jinak.

Minyak dari biji labu ini mencegah hormon yang memicu penggandaan sel-sel prostat. Minyak ini juga mengandung karotenoid dan asam lemak omega.

Studi menunjukkan bahwa pria yang memiliki tingkat karotenoid dalam diet memiliki penurunan risiko pembesaran prostat.

Nutrisi lain yang ditemukan dalam biji labu adalah seng, yang juga berhubungan dengan kesehatan prostat. Sebuah penelitian baru menunjukkan bahwa seng melindungi sel dari perkembangan kanker prostat.

7. Ikan salmon
Asam lemak omega merupakan nutrisi penting untuk mendukung kesehatan prostat dan cara bergizi untuk mendapatkan asam lemak ini adalah dengan mengonsumsi ikan salmon. Studi telah menemukan bahwa asam lemak omega-3 dalam ikan memperlambat perkembangan tumor prostat pada pria yang memiliki masalah ini.

Hasil studi melaporkan bahwa makan salmon setidaknya sekali seminggu dapat mengurangi risiko terkena kanker prostat stadium lanjut, sekalipun ada kecenderungan secara genetik.

Satu pertanyaan tentang salmon adalah apakah ikan dibudidayakan atau liar. Penelitian menunjukkan bahwa salmon liar adalah pilihan yang lebih sehat.

8. Tomat
Tomat merupakan sumber likopen, antioksidan kuat yang telah terbukti dalam studi memiliki sifat yang meningkatkan kesehatan prostat.

Para peneliti mengatakan bahwa hanya satu porsi produk tomat setiap hari dapat melindungi terhadap kerusakan DNA yang bisa menjadi kanker prostat. Tomat juga membantu untuk mengelola prostat hipertrofi jinak. (A-88/fitnea)***

diambil dari: http://www.pikiran-rakyat.com/node/268001

Layanan BPJS Kesehatan perlu perbaiki sistem rujukan

Layanan BPJS Kesehatan perlu perbaiki sistem rujukan
Layanan BPJS Kesehatan perlu perbaiki sistem rujukan
Bandung (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan dan rumah sakit dinilai perlu memperbaiki sistem dan alur rujukan sehingga lebih efektif serta sederhana.

"Rumah sakit tersier seperti Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), tidak pernah menolak pasien jaminan sosial, asalkan mengikuti alurnya terlebih dulu. Namun ke depan perlu ada upaya perbaikan sistem dan alur rujukan agar lebih mudah dan sederhana," kata Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Hasan Sadikin Bandung, Rudi Kurniadi, dalam diskusi Pandangan Unpad Terhadap BPJS, di Bandung, Selasa.

Menurut Rudi, alur yang harus dilalui sebelum masuk rumah sakit tersier, adalah meminta surat rujukan terlebih dulu ke puskesmas dan rumah sakit sekunder. Baru setelah itu pasien bisa menggunakan jaminan kesehatan dari BPJS.

Rudi menyatakan sistem rujukan tersebut harus segera diperbaiki oleh BJPS Kesehatan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

"Hingga kini, RSHS memiliki piutang sebesar 47 miliar karena tidak pernah menolak pasien yang sebelumnya dinaungi oleh Jamkesda ketika meminta layanan kesehatan," kata Rudi.

Pandangan serupa diungkapkan oleh Ratu Dina Rahmawati, salah seorang peserta BPJS Kesehatan yang menyatakan alur pengurusan dan rujukan pasien perlu disederhanakan dan tidak berbelit dalam mengakses biaya pengobatan dan perawan yang disubsidi oleh pemerintah itu.

"Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan mendapatkan obat, bisa makan waktu sampai satu hari, karena harus ke sana-ke sini urus surat itu surat ini. Padahal biasanya hanya sebentar," kata Ratu Dina Rahmawati.

(S033)

Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2014

diambil dari: http://www.antaranews.com/berita/416378/layanan-bpjs-kesehatan-perlu-perbaiki-sistem-rujukan

Layanan Kesehatan Lembaga Zakat Ingin jadi "Provider" BPJS Kesehatan

Acara Seminar Nasional "Ikhtiar Lembaga Zakat Menyehatkan Umat di Era BPJS Kesehatan 2014", di Jakarta, Rabu (29/1). (sumber: Herman/Beritasatu.com)
Jakarta - Untuk mendistribusikan dana yang telah dihimpun dari masyarakat, lembaga zakat juga memiliki layanan kesehatan gratis untuk fakir miskin dan orang tidak mampu. Contohnya adalah Rumah Sehat Baznas milik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), atau Rumah Sehat Terpadu milik Dompet Dhuafa.

Terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ketua Forum Zakat (FOZ), Sri Adi Bramasetia mengatakan, lembaga amil zakat yang memiliki fasilitas layanan kesehatan gratis, juga akan segera menjadi provider BPJS Kesehatan.

"Dengan menjadi provider BPJS Kesehatan, tentunya bisa semakin meningkatkan kualitas layanan kesehatan milik lembaga zakat," kata Sri Adi Bramasetia, di Jakarta, Rabu (29/1).

Untuk semakin meningkatkan pemahaman tentang sistem jaminan kesehatan, hari ini, FOZ pun mengadakan Seminar Nasional bertajuk "Ikhtiar Lembaga Zakat Menyehatkan Umat di Era BPJS Kesehatan 2014". Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan lembaga zakat yang ada di Indonesia, seperti Baznas, Dompet Dhuafa, PKPU, Yatim Mandiri, Laznas BSM, Bazis, YMB BRI, dan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, lembaga amil zakat ini juga mendeklarasikan "Masjid Sunda Kelapa untuk Indonesia Sehat" sebagai bentuk komitmen mereka untuk mengoptimalkan program kesehatan.

"Lembaga amil zakat dan badan amil zakat yang tergabung dalam FOZ siap melalukan sinergi program kesehatan untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kesehatan bagi kaum dhuafa, serta menjadi provider BPJS Kesehatan," terang Bramasetia.

Yang juga penting, tambah dia, adalah lembaga amil zakat dan badan amil zakat yang tergabung dalam FOZ juga siap mengadvokasi kepesertaan dhuafa untuk menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Saat ini masih banyak kaum dhuafa yang belum menjadi peserta PBI. Sinergi ini juga merupakan upaya kita untuk mengadvokasi masalah tersebut," terangnya.

Penulis: Herman/SIT

diambil dari: http://www.beritasatu.com/kesehatan/163641-layanan-kesehatan-lembaga-zakat-ingin-jadi-provider-bpjs-kesehatan.html

RS Swasta Mulai Berguguran di BPJS Kesehatan

JAKARTA - Satu per satu rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mulai berguguran.

Ketidakcocokan sistem pembayaran Indonesia Case Based Groups (INA CBGs) dikatakan sebagai alasan utama dalam pengunduran diri mereka.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Dokter Indonesia, Daeng M. Faqih memprediksi, pemutusan kerja sama tersebut masih akan terus terjadi selama sistem INA CBGs tidak dirubah. "Banyak sekali laporan yang sampai pada kami, dan biang keladinya memang INA CBGs," katanya kemarin.

Daeng menjelaskan, sistem ini dirasa sangat tidak sesuai dengan pembiayaan yang ada di rumah sakit. Pembiayaan yang dipatenkan kebanyakan tidak pas dengan biaya tindakan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit pada pasien.

Pematenan besar biaya dan jenis tindakan dinilai malah justru memperburuk layanan kesehatan untuk masyarakat. Rumah sakit memaksakan jenis tindakan sesuai standar INA CBGs, yang padahal seharusnya membutuhkan tindakan lebih.

INA CBGs merupakan sistem pengelompokan penyakit berdasarkan ciri klinis yang sama dan sumber daya yang digunakan dalam pengobatan. Pengelompokan ini ditujukan untuk pembiayaan kesehatan pada penyenggaraan jaminan kesehatan sebagai pola pembayaran yang bersifat prospektif.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap pasien tak lagi harus berlama-lama dan membayar biaya mahal karena trik nakal rumah sakit."Tapi malah justru sistem ini dinilai lebih buruk dari Askes, padahal dengan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ini kan kita berharap pelayanan kesehatan jadi lebih baik dari Askes," ujar dia.

Daeng mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan masukan terkait aturan dan pembiayaan dalam INA CBGs ini. akan tetapi, saran yang disampaikan tidak ditanggapi. Pihaknya pun tidak terlalu dilibatkan dalam proses pembuatan INA CBGs ini.

Padahal menurut dia, profesi merupakan pihak yang paling tahu mengenai jenis penanganan yang harus dilakukan pada tiap masalah kesehatan. Sementara pihak Nasioan case-mix center (NCC) tidak terbuka mengenai perhitungan dalam INA CBGs.

"Jika tidak segera diubah (INA CBGs), BPJS kesehatan akan ditinggal. Tim NCC itu biang keladinya, saya sarankan untuk dibubarkan saja. Dari mana perhitungan tersebut?" tandasnya.

Sementara itu, pihak BPJS kesehatan sendiri mengaku tidak masalah dengan mulai bergugurnya kepesertaan rumah sakit dalam sistem BPJS kesehatan. Menurut Direktur Komunikasi Hukum dan Antar-Lembaga BPJS Kesehatan, Purnawarman Basundoro hal itu merupakan kewenangan pihak rumah sakit untuk mengambil keputusan tersebut. pihaknya hanya berwenang untuk memaparkan apa saja yang menjadi aturan dalam BPJS kesehatan.

"Jika memang ternyata setelah bekerjasama kemudian dirasa tidak pas, maka silahkan saja jika ingin keluar. Kan sejak awal kami sudah menerangkan apa saja aturan dalam sistem ini," tutur Purnawarman.

Pihaknya sendiri mengaku belum mendapat laporan terkait banyaknya pengunduran diri rumah sakit swasta dalam BPJS kesehatan. padahal, Pada tanggal 4 Januari lalu salah satu rumah sakit swasta di Pontianak, Kalimantan Barat, Santo Antonius, mengundurkan diri dari kerja sama ini karena alasan fees dalam sistem INA CBGs.

Hingga saat ini, pemerintah sendiri masih belum berniat untuk melakukan evaluasi terkait INA CBGs dalam sistem BPJS kesehatan. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sebelumnya mengatakan bahwa sistem yang telah berjalan sejak 2013 ini merupakan sistem yang pas dan tidak ada masalah. (mia)
 
diambil dari:  http://www.jpnn.com/read/2014/01/29/213624/RS-Swasta-Mulai-Berguguran-di-BPJS-Kesehatan-

Pengertian PONED dan PONEK

PONED

A. PELAYANAN OBSTETRI NEONATUS ESENSIAL DASAR (PONED)
  1. Pengertian PONED
  2. PONED merupakan kepanjangan dari Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar. PONED dilakukan di Puskesmas induk dengan pengawasan dokter. Petugas kesehatan yang boleh memberikan PONED yaitu dokter, bidan, perawat dan tim PONED Puskesmas beserta penanggung jawab terlatih. Pelayanan Obstetri Neonatal Esensial Dasar dapat dilayani oleh puskesmas yang mempunyai fasilitas atau kemampuan untuk penangan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal dasar. Puskesmas PONED merupakan puskesmas yang siap 24 jam, sebagai rujukan antara kasus-kasus rujukan dari polindes dan puskesmas. Polindes dan puskesmas non perawatan disipakan untuk mealkukuan pertolongan pertama gawat darurat obstetri dan neonatal (PPGDON) dan tidak disiapkan untuk melakukan PONED.
  3. Batasan dalam PONED
  4. Dalam PONED bidan boleh memberikan:
    • Injeksi antibiotika 
    • Injeksi uterotonika 
    • Injeksi sedative 
    • Plasenta manual 
    • Ekstraksi vacuum 
    • Tranfusi darah 
    • Operasi SC
  5. INDIKATOR KELANGSUNGAN DARI PUSKESMAS PONED
    • Kebijakan tingkat PUSKESMAS
    • SOP (Sarana Obat Peralatan) 
    • Kerjasama RS PONED
    • Dukungan Diskes 
    • Kerjasama SpOG 
    • Kerjasama bidan desa
    • Kerjasama Puskesmas Non PONED 
    • Pembinaan AMP 
    • Jarak Puskesmas PONED dengan RS
  6. Tujuan PONED
  7. PONED diadakan bertujuan untuk menghindari rujukan yang lebih dari 2 jam dan untuk memutuskan mata rantai rujukan itu sendiri.
  8. Hambatan dan kendala dalam penyelenggaraan PONED dan yaitu :
    • Mutu SDM yang rendah 
    • Sarana prasarana yang kurang 
    • Ketrampilan yang kurang Koordinasi antara Puskesmas PONED dan RS PONEK dengan Puskesmas Non PONED belum maksimal 
    • Kebijakan yang kontradiktif (UU Praktek Kedokteran) 
    • Pembinaan terhadap pelayanan emergensi neonatal belum memadai
  9. Tugas Puskesmas PONED
    • Menerima rujukan dari fasilitas rujukan dibawahnya, Puskesmas pembantu dan Pondok bersalin Desa 
    • Melakukan pelayanan kegawatdaruratan obstetrik neonatal sebatas wewenang
    • Melakukan rujukan kasus secara aman ke rumah sakit dengan penanganan pra hospital.
  10. Syarat Puskesmas PONED
    • Pelayanan buka 24 jam 
    • Mempunyai Dokter, bidan, perawat terlatih PONED dan siap melayani 24 jam 
    • Tersedia alat transportasi siap 24 jam 
    • Mempunyai hubungan kerjasama dengan Rumah Sakit terdekat dan Dokter Spesialis Obgyn dan spesialis anak
  11. Petugas Pelaksana PONED
    • Dokter umum 2 orang 
    • Bidan 8 orang 
    • Perawat 
    • Petugas yang telah mendapat pelatihan PONED
  12. Pelayanan yang dilaksanakan PONED
    • Pelayanan KIA/KB 
    • Pelayanan ANC & PNC 
    • Pertolongan Persalinan normal 
    • Pendeteksian Resiko tinggi Bumil 
    • Penatalaksanaan Bumil Resti 
    • Perawatan Bumil sakit 
    • Persalinan Sungsang 
    • Partus Lama 
    • KPD 
    • Gemeli
    • Pre Eklamsia 
    • Perdarahan Post Partum 
    • Ab. Incomplitus 
    • Distosia Bahu 
    • Asfiksia 
    • BBLR 
    • Hypotermia 
    • Komponen pelayanan maternal:
      • Tindakan obstetri pada pertolongan persalinan 
      • Perdarahan postpartum 
      • Infeksi nifas
    • Komponen pelayanan neonatal
      • Bayi berat lahir rendah
      • Hipotermi
      • Hipoglikemi
      • Ikterus/hiperbilirubinemia
      • Masalah pemberian nutrisi
      • Asfiksia pada bayi
      • Gangguan nafas
      • Kejang pada bayi baru lahir
      • Infeksi neonatal
      • Rujukan dan transportasi bayi baru lahir
  13. Faktor Pendukung Keberhasilan PONED Puskesmas antara Lain
    • Adanya Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JKRS, Jamkesmas) 
    • Sistem rujukan yang mantap dan berhasil 
    • Peran serta aktif bidan desa 
    • Tersedianya sarana/prasarana, obat dan bahan habis pakai 
    • Peran serta masyarakat, LSM, lintas sektoral dan Stage Holder yang harmonis.
    • Peningkatan mutu pelayanan perlu menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan standart pelayanan minimal
PONEK

B. PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI KOMPERHENSIF (PONEK)
  1. Pengertian PONEK PONEK adalah Pelayan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif di Rumah Sakit, meliputi kemampuan untuk melakukan tindakan:
    • Seksia sesaria,
    • Histerektomi,
    • Reparasi Ruptura Uteri, cedera kandung/saluran kemih,
    • Perawatan Intensif ibu dan Neonatal, 
    • ranfusi darah.
  2. RS PONEK 24 Jam adalah RS yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONEK siap 24 jam untuk meberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir dengan nkomplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader/masyarakat, bidan di desa, Puskesmas dan Puskesmas PONED.
  3. Penanganan definitif adalah penanganan/pemberian tindakan terakhir untuk menyelesaikan permaslahan setiap kasus komplikasi kebidanan. 

Cari disini:

Popular Posts