Layanan Kesehatan Lembaga Zakat Ingin jadi "Provider" BPJS Kesehatan

Acara Seminar Nasional "Ikhtiar Lembaga Zakat Menyehatkan Umat di Era BPJS Kesehatan 2014", di Jakarta, Rabu (29/1). (sumber: Herman/Beritasatu.com)
Jakarta - Untuk mendistribusikan dana yang telah dihimpun dari masyarakat, lembaga zakat juga memiliki layanan kesehatan gratis untuk fakir miskin dan orang tidak mampu. Contohnya adalah Rumah Sehat Baznas milik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), atau Rumah Sehat Terpadu milik Dompet Dhuafa.

Terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ketua Forum Zakat (FOZ), Sri Adi Bramasetia mengatakan, lembaga amil zakat yang memiliki fasilitas layanan kesehatan gratis, juga akan segera menjadi provider BPJS Kesehatan.

"Dengan menjadi provider BPJS Kesehatan, tentunya bisa semakin meningkatkan kualitas layanan kesehatan milik lembaga zakat," kata Sri Adi Bramasetia, di Jakarta, Rabu (29/1).

Untuk semakin meningkatkan pemahaman tentang sistem jaminan kesehatan, hari ini, FOZ pun mengadakan Seminar Nasional bertajuk "Ikhtiar Lembaga Zakat Menyehatkan Umat di Era BPJS Kesehatan 2014". Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan lembaga zakat yang ada di Indonesia, seperti Baznas, Dompet Dhuafa, PKPU, Yatim Mandiri, Laznas BSM, Bazis, YMB BRI, dan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, lembaga amil zakat ini juga mendeklarasikan "Masjid Sunda Kelapa untuk Indonesia Sehat" sebagai bentuk komitmen mereka untuk mengoptimalkan program kesehatan.

"Lembaga amil zakat dan badan amil zakat yang tergabung dalam FOZ siap melalukan sinergi program kesehatan untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kesehatan bagi kaum dhuafa, serta menjadi provider BPJS Kesehatan," terang Bramasetia.

Yang juga penting, tambah dia, adalah lembaga amil zakat dan badan amil zakat yang tergabung dalam FOZ juga siap mengadvokasi kepesertaan dhuafa untuk menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Saat ini masih banyak kaum dhuafa yang belum menjadi peserta PBI. Sinergi ini juga merupakan upaya kita untuk mengadvokasi masalah tersebut," terangnya.

Penulis: Herman/SIT

diambil dari: http://www.beritasatu.com/kesehatan/163641-layanan-kesehatan-lembaga-zakat-ingin-jadi-provider-bpjs-kesehatan.html
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
kembali ke atas