Cari disini

Menteri Budi G Sadikin bersama, Menhan, dan Tedros Tanda tangani Kerja Sama Pembentukan Pusat Pelatihan Kedaruratan Kesehatan

Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyepakati kerja sama Kolaborasi Pembentukan dan Pengoperasian Multi-Country Training Hub for Health Emergency, termasuk Pusat Pelatihan Tim Medis Darurat di Indonesia.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) telah dilakukan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menhan Prabowo Subianto, Dirjen WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus di sela KTT G20, Selasa (15/11) di Bali.

Menteri Budi G Sadikin bersama, Menhan, dan Tedros Tanda tangani Kerja Sama Pembentukan Pusat Pelatihan Kedaruratan Kesehatan


Di tengah bahaya hidrometeorologi saat ini yang disebabkan oleh cuaca ekstrem dan perubahan iklim, memungkinkan terjadinya pandemi berikutnya.

Menkes Budi mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang rentan terhadap bencana alam dan keadaan darurat, termasuk keadaan darurat kesehatan.

Untuk menjadi bangsa yang tahan bencana, untuk melindungi rakyat kita dan generasi mendatang, kita membutuhkan kemauan politik yang kuat dan upaya kolektif di antaranya dengan pembentukan pusat pelatihan kegawat daruratan kesehatan.

''Kerangka pengurangan risiko bencana membutuhkan upaya multi-sektoral dalam mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat. Membangun kerangka Kolaborasi Pentahelix, pemerintah, masyarakat sipil, media, akademisi, dan entitas bisnis dapat bekerja sama untuk memecahkan masalah dalam mengurangi risiko bencana,'' ujar Menkes Budi.

Pemerintah sebagai pembuat kebijakan, regulator, dan koordinator pemangku kepentingan harus bekerja sama dengan  masyarakat, yang sekaligus dapat berperan sebagai akselerator dalam kesiapsiagaan di lingkungannya sendiri.

Sementara itu, peran media menyebarkan informasi dan edukasi tentang bencana dan memahami masalah kedaruratan kesehatan. Sementara itu, sektor swasta berfokus pada penyediaan layanan dan produk yang membantu mencapai tujuan kesiapsiagaan kedaruratan kesehatan.

''Mengingat hal tersebut, perguruan tinggi sebagai komponen intelektual memiliki posisi strategis dalam upaya pengurangan risiko bencana,'' ucap Menkes Budi.

Perguruan tinggi berperan sebagai pusat penelitian dalam memproduksi dan menyebarluaskan pengetahuan tentang kebencanaan, khususnya yang berkaitan dengan kedaruratan kesehatan. Perguruan tinggi juga dapat mendukung pemerintah dalam pengelolaan kesehatan selama fase krisis.

Kerja sama ini melibatkan Universitas Pertahanan Republik Indonesia untuk mendirikan Multi-Country Training Hub for Health Emergency di Indonesia.

''Saya optimis MoU ini akan menjadi landasan bagi sistem manajemen krisis kesehatan yang lebih kuat,'' tutur Menkes.

Sumber: Kemkes.go,id

Tidak ada Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, M. Syahril kembali memperbarui data perkembangan Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA). Dilaporkan bahwa dalam dua minggu terakhir tidak ada kasus baru GGAPA di Indonesia, kasus kematian terus menurun.

Sehingga sampai 15 November 2022, jumlah kasus GGAPA tercatat ada 324 kasus, dimana tidak ada penambahan kasus baru sejak 2 November 2022, kasus sembuh sebanyak 111 pasien, dengan kasus kematian 199, sementara yang masih dalam perawatan sebanyak 14 kasus. Kasus didominasi oleh anak usia 1-5 tahun.

Tidak ada Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut


Adapun 9 kasus yang saat ini masih menjalani perawatan di RSCM, 2 pasien di Aceh, 1 pasien masing-masing di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Adapun pasien yang dirawat didominasi oleh kasus-kasus dengan tingkat keparahan pada level stadium 3. Yang bersangkutan masih dilakukan perawatan dengan pemberian obat penawar Fomepizole.

''Stadium 3 ini paling berat, dengan kerusakan ginjal yang cukup parah. Saat ini semua pasien masih dilakukan perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Kita juga upayakan dengan pemberian Fomepizole, mudah-mudahan ini akan membantu,'' kata dr. Syahril.

Dari keempat belas pasien tersebut, lanjut dr. Syahril, dilaporkan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid), melainkan murni sakit GGAPA yang disebabkan oleh toksikasi dari EG dan DEG pada sirop/obat cair.

''Sehingga memerlukan waktu untuk proses perawatan, kami harapkan seluruh pasien segera membaik,'' ujar dr. Syahril.

dr. Syahril menyebut, meski masih ada kasus yang dirawat namun tidak ada pasien baru GGAPA dalam dua minggu terakhir yakni sejak 2 sampai 15 November 2022. Pasien yang dirawat adalah pasien yang masuk ke RS sebelum tanggal 2 November dan masih memerlukan perawatan.

Pihaknya menjelaskan penurunan kasus kematian dan kasus baru karena dua hal yakni penerbitan Surat Edaran Kementerian Kesehatan pada 18 Oktober 2022 yang melarang tenaga kesehatan dan apotek untuk menggunakan obat sirop kepada anak, hingga take down afifarma pada tanggal 31 Oktober 2022 dan penggunaan antidotum (penawar) fomepizole injeksi sebagai bagian dari terapi/pengobatan kepada pasien.

Dalam rangka mencegah adanya kasus baru dan kematian, kebijakan terkini yang dilakukan Kementerian Kesehatan adalah mengeluarkan Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirop pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Nomor HK.02.02/III/3713/2022, yang ditetapkan pada 11 November 2022.

Melalui surat edaran ini, seluruh fasilitas Kesehatan dan penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF) dan toko obat dalam penggunaan obat diminta untuk berpedoman pada penjelasan Kepala BPOM terkait dengan daftar obat yang boleh digunakan, dikecualikan dan tidak boleh digunakan.

''Diluar dari daftar yang ada sebaikannya jangan digunakan dulu, tunggu hasil penelitian lebih lanjut,'' tegas dr. Syahril.

Selain itu, dalam aturan tersebut juga mengatur mengenai 12 obat kritikal yang boleh digunakan namun dengan monitoring tenaga kesehatan.

Keduabelas obat tersebut diantaranya Asam valproat (Valproic acid), Depakene, Depval, Epifri, Ikalep, Sodium valproate, Valeptik, Vellepsy, Veronil, Revatio sirup, Sildenafil, Viagra sirup, Kloralhidrat (Chloral hydrate) sirup.

''Obat-obat kritikal ini tetap boleh digunakan oleh tenaga kesehatan dengan pengawasan ketat,'' pesan dr. Syahril.

Dengan berlakunya surat ini, maka Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022 dan Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3565/2022 tanggal 28 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirop pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sumber: Kemkes.go.id

Tenaga Kesehatan Sebagai Ujung Tombak Keberhasilan Implementasi Transformasi Kesehatan

Jogja, 15 November 2022

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha berikan apresiasi kepada segenap tenaga kesehatan yang telah terlibat dalam implementasi transformasi kesehatan melalui upaya mewujudkan sistem kesehatan nasional yang tangguh.

''Ujung tombak dari implementasi transformasi kesehatan dimulai dari dinas kesehatan provinsi hingga dinas kesehatan kabupaten/kota, kemudian bertumpu pada puskesmas dan posyandu. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap insan kesehatan yang telah bahu-membahu berjuang tanpa kenal lelah,'' ujar Sekjen Kunta dalam puncak acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (15/11).

Dalam sambutannya, Sekjen Kunta juga mengingatkan para insan Kesehatan untuk terus mengajak masyarakat melakukan gerakan masyarakat hidup bersih dan sehat.
Tenaga Kesehatan Sebagai Ujung Tombak Keberhasilan Implementasi Transformasi Kesehatan
Tenaga Kesehatan Sebagai Ujung Tombak Keberhasilan Implementasi Transformasi Kesehatan


Hal ini dapat dilakukan dengan cara melakukan aktivitas fisik setiap hari, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan terus mendorong masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin baik Ibu hamil, tumbuh kembang balita, imunisasi, pemeriksaan penyakit sesuai siklus hidup.

Sekjen Kunta melanjutkan bahwa peringatan HKN ke-58 di tahun 2022 ini merupakan momentum untuk mewujudkan sistem kesehatan nasional yang lebih kuat dan mampu menghadapi krisis kesehatan seperti pandemi yang baru saja kita alami.

Sistem kesehatan yang lebih kuat ini akan mampu kita wujudkan dengan transformasi sistem kesehatan melalui 6 (enam) pilar Transformasi Kesehatan.
 
Adapun fokus 6 pilar transformasi kesehatan yakni: transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan dan transfromasi teknologi kesehatan.

Transformasi Layanan Primer
Kementerian Kesehatan melalui Puskesmas dan Posyandu harus mampu menjadi garda terdepan dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk hidup sehat.
 Puskesmas diharapkan mampu menjamin ketersediaan dan pemerataan jumlah, jenis dan kapasitas SDM Kesehatan serta mampu melakukan layanan kesehatan primer terintegrasi dan melakukan penguatan upaya preventif.
 
Transformasi Layanan Rujukan
Kementerian Kesehatan menargetkan pada 2024 semua Rumah Sakit di seluruh provinsi mampu memberikan pelayanan dalam menangani 4 (empat) penyakit penyebab kematian paling tinggi di Indonesia yaitu penyakit jantung, stroke, kanker, dan ginjal.
 
Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan
Yakni, dengan mendorong kemandirian farmasi dan alat kesehatan dalam negeri, serta meningkatkan jejaring surveilans dan persiapan tenaga kesehatan cadangan dalam merespons ancaman krisis kesehatan.
 
Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan
Berbagai upaya dilakukan dengan menata ulang pembiayaan dan manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang cukup, adil, efektif, dan efisien.
 
Transformasi SDM Kesehatan
Kemenkes berupaya dengan meningkatkan kuantitas, distribusi, dan kualitas tenaga kesehatan hingga pelosok. Target optimis yang akan dicapai yaitu angka ideal dokter 1 banding 1.000 populasi dan pemenuhan Nakes di Puskesmas dan RSUD sesuai standar.

Transformasi Teknologi Kesehatan
lndonesia terus bertransformasi menuju sistem Kesehatan yang tangguh dan terintegrasi. Salah satunya dengan melakukan integrasi data rekam medis pasien di fasyankes ke dalam satu platform lndonesia Health Services (lHS) yang diberi nama SATUSEHAT.
 
Selain itu, inovasi bioteknologi, yakni Biomedical Genome-Based Science Initiative (BGS-I), untuk menerapkan pengobatan yang lebih personal dan presisi. lndonesia membangun bank data dari genomik penduduk lndonesia yang akan terintegrasi dengan data medisnya.
 
''lmplementasi ke-6 pilar tersebut diharapkan bisa mentransformasi sistem kesehatan lndonesia yakni sistem kesehatan yang tangguh terhadap krisis kesehatan, termasuk pandemi,'' tutup Sekjen Kunta.

Sumber: Kemkes.go,id

Kabupaten atau Kota Sehat (Pengertian, Tujuan, Sasaran, Kriteria dan Klasifikasi)

Swasti Saba, Logo Kabupaten Kota Sehat
Swasti Saba
Kabupaten/Kota Sehat merupakan program unggulan yang sudah menjadi agenda dua tahunan Depkes. Program ini mencoba mengakomodasi dan mengkoordinasikan berbagai program di tingkat Kabupaten  dan Kota (dengan peran aktif masyarakat) sehingga dapat sinkron dan menjelma menjadi daya ungkit besar terhadap kriteria sehat pada segala sektor dan bidang.
Dasar Penyelenggaran Kab / Kota Sehat
  1. UU Nomor : 32 Tahun 2004tentang Pemerintahan Daerah
  2. UU Nomor: 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
  3. UU Nomor: 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  4. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor : 34 Tahun 2005 Nomor : 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota sehat
Dasar hukum pembentukan Tim Pembina Teknis Kab./Kota Sehat adalah :
  1. KepMendagri No. 650/174 Tahun 1998 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembinaan Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat
  2. KepMendagri No. 650-185 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembinaan Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat


Pengertian

Kabupaten sehat adalah suatu kondisi dari suatu wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat yang saling mendukung melalui koordinasi forum kecamatan dan difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan masing-masing desa.
Tatanan : adalah sasaran Kabupaten Sehat yang sesuai dengan potensi dan permasalahan pada masing-masing kecamatan di Kabupaten.
Kawasan sehat: dalah kondisi wilayah tertentu yang bersih, nyaman, aman dan sehat bagi pekerja dan masyarakat dikawasan tersebut dengan mengoptimalkan potensi masyarakat dan pekerja, melalui pemberdayaan pelaku pembangunan yang terkait, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan wilayah.
Desa sehat adalah suatu upaya untuk menyehatkan kondisi pedesaan yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni warganya dengan mengoptimalkan potensi masyarakat , melalui pemberdayaan kelompok kerja masyarakat , difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan wilayah.
Forum Kabupaten/Kota adalah wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dan berpatisipasi turut menentukan arah, prioritas, perencanaan pembangunan wilayahnya yang mengintegrasikan berbagai aspek sehingga dapat mewujutkan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni oleh warganya.
Forum Komunikasi Desa Sehat adalah wadah bagi masyarakat di kecamatan untuk mengkoordinasikan, mengintegrasikan, mensinkronkan dan mensimplikasikan prioritas, perencanaan antara desa satu dengan desa lainnya diwilayah kecamatan yang dilakukan oleh masing-masing Pokja Desa Sehat mewujutkan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni warganya.
Kelompok Kerja adalah wadah bagi masyarakat di kecamatan perkotaan / di pedesaan atau yang bergerak dibidang usaha ekonomi, sosial dan budaya dan kesehatan untuk menyalurkan aspirasinya dan berpartisipasim kegiatan yang disepakati mereka sehingga dapat mewujutkan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan bekerja.
Tujuan : Tujuan Program Kabupaten Sehat pada dasarnya adalah tercapainya kondisi Kabupaten untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan bekerja bagi warganya dengan terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktifitas dan perekonomian masyarakat.
Sasaran :
  1. Terlaksananya program kesehatan dan sektor terkait yang sinkron dengan kebutuhan masyarakat, melalui perberdayaan forum yang disepakati masyarakat.
  2. Terbentuknya forum masyarakat yang mampu menjalin kerjasama antar masyarakat, pemerintah kabupaten dan pihak swasta, serta dapat menampung aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah secara seimbang dan berkelanjutan dalam mewujutkan sinergi pembangunan yang baik.
  3. Terselenggaranya upaya peningkatan lingkungan fisik, sosial dan budaya serta perilaku dan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara adil, merata dan terjangkau dengan memaksimalkan seluruh potensi sumber daya di kabupaten tersebut secara mandiri.
  4. Terwujutnya kondisi yang kondusif bagi masyarakat untuk menigkatkan produktifitas dan ekonomi wilayah dan masyarakatnya sehingga mampu meningkatkan kehidupan dan penghidupan masyarakat menjadi lebih baik.
Model Kabupaten Sehat.
  1. Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana umum (penanggung jawab teknis Dinas PU).
  2. Kawasan sarana lalu lintas yang tertib dan Pelayanan Transportasi (penanggung jawab Dinas Perhubungan).
  3. Kawasan Pertambangan sehat (penanggung jawab Pertambangan).
  4. Kawasan Hutan sehat ( penanggung jawab Dinas Kehutanan).
  5. Kawasan Industri dan Perkantoran sehat ( penanggung jawab Dinas Perindag).
  6. Kawasan Pariwisata sehat ( penanggung jawab Dinas Pariwisata).
  7. Ketahanan Pangan dan Gizi ( Penanggung Jawab Dinas Pertanian).
  8. Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri ( penanggung jawab Dinas Kesehatan).
  9. Kehidupan sosial yang sehat ( penanggung jawab Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa).
Logo Swasti Saba
Logo Swasti Saba



Penghargaan “SWASTI SABA” diklasifikasikan atas 3 katagori :
  1. Penghargaan PADAPA (Pemantapan) dari MENKES
  2. Penghargaan WIWERDA (Pembinaan) dari MENKES
  3. Penghargaan WISTARA (Pengembangan) dari PRESIDEN
  4. Penghargaan “WISTARA” diberikan pada taraf pengembangan :
Ciri-Ciri Kota Sehat
  1. Pendekatan tergantung permasalahan yang dihadapi
  2. Berasal dari kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masayarakat, sedangkan pemerintah sebagai fasilitator
  3. Mengutamakan pendekatan proses daripada target, tidak mempunyai batas waktu, berkembang sesuai sasaran yang diinginkan masyarakat yang dicapai secara bertahap.
  4. Penyelenggaraan kegiatan didasarkan kesepakatan dari masyarakat (Toma, LSM setempat) bersama Pemkab
  5. Pendekatannya juga merupakan master plan Kota.
  6. Pemkab merupakan partner kunci yang melaksanakan kegiatan
  7. Kegiatan tersebut dicapai melalui proses dan komitmen pimpinan daerah, kegiatan inovatif dari berbagai sektor yang dilakukan melalui partisipasi masyarakat dan kerjasama
  8. Dalam pelaksanaan kegiatan harus terintegrasi kondisi fisik, ekonomi, dan budaya setempat
Kebijakan
  1. Penyelenggaraan Kab./Kota Sehat diwujudkan dengan menyelenggarakan semua program yang menjadi permasalahan di daerah, secara bertahap, dimulai kegiatan prioritas bagi masyarakat di sejumlah kecamatan pada sejumlah desa/kelurahan atau bidang usaha yang bersifat sosial ekonomi dan budaya di kawasan tertentu.
  2. Pelaksanaan Kab./Kota sehat dilaksanakan dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan dengan melelui pembentukan Forum yang disepakati masy. Dengan dukungan pemerintah daerah dan mendapatkan fasilitasi dari sektor terkait melalui program yang telah direncanakan
  3. Setiap kabupaten/kota menetapkan kawasan potensial sebagai entry point“ yang dimulai dengan kegiatan sederhana yang disepakati masyarakat”, kemudian berkembang dalam suatu kawasan atau aspek yang lebih luas, menuju kabupaten/kota sehat.
  4. Penyelenggaraan Kab./kota sehat lebih mengutamakan proses dari pada target, berjalan terus-menerus dimulai dengan kegiatan prioritas dalam suatu tatanan kawasan dan dicapai dalam waktu yang sesuai dengan kemampuan masyarakat dan semua stakeholder yang mendukung.
  5. Kesepakatan tentang pilihan tatanan kabupaten/kota sehat dengan kegiatan yang menjadi pilihan serta jenis dan besaran indikatornya ditetapkan oleh forum bersama-sama dengan pemerintah daerah.
  6. Program-program yang belum menjadi pilihan masy. diselenggarakan secara rutin oleh masing-masing sektor dan secara bertahap program-program tsb disosialisasikan secara intensif kepada masy. dan sektor terkait melalui pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh forum kabupaten/kota sehat.
  7. Pelaksanaan kegiatan kabupaten/kota sehat sepenuhnya dibiayai dan dilaksanakan oleh daerah yang bersangkutan dan masyarakat dengan menggunakan mekanisme pendekatan konsep pemberdayaan masyarakat dari, oleh dan untuk masyarakat.
  8. Evaluasi kegiatan kabupaten/kota sehat dilakukan oleh forum dan pokja kota sehat bersama-sama pemerintah daerah, LSM, perguruan tinggi, media massa selaku pelaku pembangunan.
Strategi
  1. Melibatkan semua potensi yang ada di masy. dalam forum & pokja, sebagai penggerak kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan.
  2. Forum didampingi oleh sektor teknis sesuai dengan potensi kawasan sehat melakukan advokasi kepada penentu kebijakan
  3. Mengembangkan kegiatan kab./kota sehat yang sesuai dengann visi dan misi potensi daerah dengan berbagai simbol/moto, semboyan yang dipahami & memberikan rasa kebanggaan bagi warganya.
  4. Mengembangkan informasi dan promosi yang tepat sesuai dengan kondisi setempat baik berupa media cetak, elektronik termasuk melalui internet, media tradisional.
  5. Meningkatkan potensi ekonomi daerah/wilayah dengan kegiatan yang menjadi kesepakatan masyarakat.
  6. Menjalin kerjasama antara forum kab./kota yang melaksanakan program kabupaten/kota sehat.
Tatanan Kab./Kota sehat
  1. Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum
  2. Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib & Pelayanan Transportasi
  3. Kawasan Industri & Perkantoran yang Sehat
  4. Kawasan Kawasan Pariwisata Sehat
  5. Kawasan Pertambangan Sehat
  6. Kawasan Hutan Sehat
  7. Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri
  8. Ketahanan Pangan dan Gizi
  9. Kehidupan Sosial yang Sehat.
Komponen yang harus ada pada program Kota / Kab. Sehat antara lain :
  1. Tim Pembina Tehnis Kabupaten (Tingkat Kabupaten).
  2. Forum Kabupaten/Kota Sehat (Tingkat Kabupaten)
  3. Forum Komunikasi Desa/Kelurahan Sehat (Tk. Kecamatan)
  4. Kelompok Kerja (Tk. Desa/Kelurahan)
Peran PKK pada program Kota /Kab.Sehat adalah pemberdayaan masyarakat pada tatanan yang dipilih oleh Forum antra lain :
  1. Kawasan Permukinan Sarana dan Prasarana Sehat
  2. Kehidupan Masyarakat yang Sehat Mandiri
  3. Ketahanan Pangan dan Gizi
  4. Kehidupan Sosial yang Sehat
  5. Kawasan Pariwisata Sehat
  6. Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat
Klasifikasi dan Kriteria Penghargaan Kab/Kota Sehat
  1. Klasifikasi Kab/Kota Sehat : Pemantapan, Pembinaan, dan Pengembangan
  2. Klasifikasi ditentukan berdasarkan jumlah tatanan yang dipilih
  3. Kriteria tatanan
  4. Kegiatan dalam tatanan
  5. Berfungsinya Forum Kabupaten Sehat, FKDS, dan Pokja tingkat Desa
  6. Berfungsinya Tim Teknis Kabupaten
Sedangkan jenis penghargaan diklasifikasikan sebagai berikut :
  1. Penghargaan PADAPA (Pemantapan) Minimal 2 tatanan
  2. Penghargaan WIWERDA (Pembinaan) 3 – 4 tatanan
  3. Penghargaan WISTARA (Pengembangan) > 5 tatanan
Kabupaten atau Kota Sehat
Ilustrasi Kabupaten Kota Sehat

Verifikasi Program Kabupaten Kota Sehat

Dalam rangka pemberian penghargaan terhadap program kabupaten/Kota Sehat dilakukan pemberian penghargaan setiap 2 tahun sekali (pada tahun ganjil). Dasar pelaksanaan penghargaan ini antra lain tercantum pada BAB V pasal 11 dijelaskan bahwa penghargaan Kab/ Kota Sehat Tingkat Nasional dilaksanakan setiap 2 tahun sekali. Dalam selang waktu tersebut dilaksanakan seleksi thd kab/ kota oleh tim Seleksi Kab/ Kota Sehat tingkat Propinsi. Selanjutnya pengiriman hasil seleksi Kab/Kota Sehat oleh Tim Penilai Tingkat Propinsi ke Pusat (dengan melampirkan formulir penilaian dan dokumen pendukung) sesuai pedoman verifikasi. ( Pebruari-Maret)
  1. Tim Penilai Kab/Kota Sehat Tingkat Pusat menseleksi administrasi (April-Mei)
  2. Tim Penilai tkt Pusat ke daerah utk mengklarifikasi / verifikasi (Juni-Agustus)
  3. Penetapan calon penerima penghargaan oleh tim pusat (September)
  4. Pengiriman calon pemenang kab/ kota sehat ke Mendagri utk mendapat rekomendasi/ persetujuan (September)
  5. Pengesahan Pemenang Kab/ Kota sehat oleh Menkes (Oktober)
  6. Pemberian penghargaan SWASTI SABA (Nopember)
Sedangkan variabel yang diverifikasi
  1. Cakupan Pelaksanaan (Tatanan, Kecamatan, Desa/Kel)
  2. Prestasi Daerah (penghargaan-penghargaan yang sudah diperoleh)
  3. Aktifitas TIM PEMBINA
  4. Aktifitas FORUM
  5. Aktifitas FORKOM DESA/ KEL
  6. Aktifitas POKJA DESA
  7. HASIL KEGIATAN
Sumber: dikutip dari berbagai sumber

Pandemic Fund Resmi Diluncurkan


Bali, 14 November 2022 Dana pandemi atau pandemic fund telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo, pada Minggu (14/11). Dana tersebut digunakan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons menghadapi pandemi berikutnya.

Pandemic Fund Resmi Diluncurkan
Pandemic Fund Resmi Diluncurkan

''Dalam jangka pendek ini pertama dunia harus mempunyai kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi, yang kedua membangun ekosistem kesehatan yang tersinergikan lintas negara,'' ujar Presiden RI Joko Widodo, Minggu (13/11).

Tiga tahun terakhir Indonesia menghadapi disrupsi terberat dalam seabad terakhir yaitu pandemi COVID-19. Presiden menilai dunia terbukti tidak siap menghadapi pandemi, dunia tidak mempunyai arsitektur kesehatan yang andal untuk mengelola pandemi.

Atas dasar itulah semua negara harus memastikan ketahanan komunitas internasional dalam menghadapi pandemi.

''Pandemi tidak boleh lagi memakan banyak korban jiwa dan meruntuhkan sendi-sendi perekonomian global,'' ucap presiden.

Dengan semangat itulah, lanjut Jokowi, presidensi Indonesia di G20 terus mendorong penguatan arsitektur kesehatan global untuk mewujudkan sistem kesehatan global yang lebih andal terhadap krisis, serta lebih inklusif dan berkeadilan.

Perihal pembiayaan dibutuhkan sebesar 31,1 miliar dolar amerika serikat setiap tahunnya untuk membiayai sistem pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon terhadap pandemi di masa yang akan datang. Ini hasil studi yang dilakukan Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) awal tahun ini.
Untuk itu G20 telah sepakat untuk membentuk dana pandemi bagi kepentingan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi.

''Saya menyampaikan terima kasih kepada para donor dari negara-negara G20 dan non G20, serta dari lembaga-lembaga filantropi yang telah memberikan kontribusi, namun dana yang terkimpul masih belum mencukupi''.

''Saya mengharapkan dukungan yang lebih besar lagi untuk dana pandemi ini,'' tambah presiden.
Dikatakan Presiden Jokowi, selain kontribusi dana, dirinya mengajak semua pihak untuk mendukung beberapa inisiatif antara lain pembentukan platform koordinasi penanggulangan gangguan kesehatan, berbagai data genomik internasional untuk mendukung pemantauan patogen, pengembangan jaringan digital secara global, serta sertifikasi vaksin untuk memfasilitasi keamanan perjalanan internasional dan pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang lebih adil dan merata.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pandemic fund akan memberikan pembiayaan untuk kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons (PPR) pandemi yang akan datang.
''Dana pandemi adalah landasan di mana kita akan membangun kembali dan memperkuat arsitektur kesehatan global. Ini merupakan kemajuan besar pertama dari prioritas jalur kesehatan G20 tahun ini,'' tutur Menkes Budi.

Menurutnya, kerja sama antara keuangan dan kesehatan sangat penting untuk mempersiapkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan banyak negara semakin bergerak menuju kehidupan normal baru dengan COVID-19. Namun jutaan kasus baru dan ribuan kematian masih dilaporkan setiap minggunya.

''Oleh karena itu penting bagi setiap negara memiliki dan pandemi untu pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi di masa yang akan datang,'' ungkapnya.

Sumber: Kemkes.go,id

Cari disini:

Popular Posts