Kabupaten atau Kota Sehat (Pengertian, Tujuan, Sasaran, Kriteria dan Klasifikasi)
Swasti Saba |
Dasar Penyelenggaran Kab / Kota Sehat
Pengertian
Kabupaten sehat adalah suatu kondisi dari suatu wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat yang saling mendukung melalui koordinasi forum kecamatan dan difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan masing-masing desa.
Tatanan : adalah sasaran Kabupaten Sehat yang sesuai dengan potensi dan permasalahan pada masing-masing kecamatan di Kabupaten.
Kawasan sehat: dalah kondisi wilayah tertentu yang bersih, nyaman, aman dan sehat bagi pekerja dan masyarakat dikawasan tersebut dengan mengoptimalkan potensi masyarakat dan pekerja, melalui pemberdayaan pelaku pembangunan yang terkait, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan wilayah.
Desa sehat adalah suatu upaya untuk menyehatkan kondisi pedesaan yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni warganya dengan mengoptimalkan potensi masyarakat , melalui pemberdayaan kelompok kerja masyarakat , difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan wilayah.
Forum Kabupaten/Kota adalah wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dan berpatisipasi turut menentukan arah, prioritas, perencanaan pembangunan wilayahnya yang mengintegrasikan berbagai aspek sehingga dapat mewujutkan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni oleh warganya.
Forum Komunikasi Desa Sehat adalah wadah bagi masyarakat di kecamatan untuk mengkoordinasikan, mengintegrasikan, mensinkronkan dan mensimplikasikan prioritas, perencanaan antara desa satu dengan desa lainnya diwilayah kecamatan yang dilakukan oleh masing-masing Pokja Desa Sehat mewujutkan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni warganya.
Kelompok Kerja adalah wadah bagi masyarakat di kecamatan perkotaan / di pedesaan atau yang bergerak dibidang usaha ekonomi, sosial dan budaya dan kesehatan untuk menyalurkan aspirasinya dan berpartisipasim kegiatan yang disepakati mereka sehingga dapat mewujutkan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan bekerja.
Tujuan : Tujuan Program Kabupaten Sehat pada dasarnya adalah tercapainya kondisi Kabupaten untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan bekerja bagi warganya dengan terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktifitas dan perekonomian masyarakat.
Sasaran :
Penghargaan “SWASTI SABA” diklasifikasikan atas 3 katagori :
Dalam rangka pemberian penghargaan terhadap program kabupaten/Kota Sehat dilakukan pemberian penghargaan setiap 2 tahun sekali (pada tahun ganjil). Dasar pelaksanaan penghargaan ini antra lain tercantum pada BAB V pasal 11 dijelaskan bahwa penghargaan Kab/ Kota Sehat Tingkat Nasional dilaksanakan setiap 2 tahun sekali. Dalam selang waktu tersebut dilaksanakan seleksi thd kab/ kota oleh tim Seleksi Kab/ Kota Sehat tingkat Propinsi. Selanjutnya pengiriman hasil seleksi Kab/Kota Sehat oleh Tim Penilai Tingkat Propinsi ke Pusat (dengan melampirkan formulir penilaian dan dokumen pendukung) sesuai pedoman verifikasi. ( Pebruari-Maret)
Sumber: dikutip dari berbagai sumber- UU Nomor : 32 Tahun 2004tentang Pemerintahan Daerah
- UU Nomor: 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
- UU Nomor: 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor : 34 Tahun 2005 Nomor : 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota sehat
- KepMendagri No. 650/174 Tahun 1998 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembinaan Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat
- KepMendagri No. 650-185 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembinaan Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat
Kabupaten sehat adalah suatu kondisi dari suatu wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat yang saling mendukung melalui koordinasi forum kecamatan dan difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan masing-masing desa.
Tatanan : adalah sasaran Kabupaten Sehat yang sesuai dengan potensi dan permasalahan pada masing-masing kecamatan di Kabupaten.
Kawasan sehat: dalah kondisi wilayah tertentu yang bersih, nyaman, aman dan sehat bagi pekerja dan masyarakat dikawasan tersebut dengan mengoptimalkan potensi masyarakat dan pekerja, melalui pemberdayaan pelaku pembangunan yang terkait, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan wilayah.
Desa sehat adalah suatu upaya untuk menyehatkan kondisi pedesaan yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni warganya dengan mengoptimalkan potensi masyarakat , melalui pemberdayaan kelompok kerja masyarakat , difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan wilayah.
Forum Kabupaten/Kota adalah wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dan berpatisipasi turut menentukan arah, prioritas, perencanaan pembangunan wilayahnya yang mengintegrasikan berbagai aspek sehingga dapat mewujutkan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni oleh warganya.
Forum Komunikasi Desa Sehat adalah wadah bagi masyarakat di kecamatan untuk mengkoordinasikan, mengintegrasikan, mensinkronkan dan mensimplikasikan prioritas, perencanaan antara desa satu dengan desa lainnya diwilayah kecamatan yang dilakukan oleh masing-masing Pokja Desa Sehat mewujutkan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni warganya.
Kelompok Kerja adalah wadah bagi masyarakat di kecamatan perkotaan / di pedesaan atau yang bergerak dibidang usaha ekonomi, sosial dan budaya dan kesehatan untuk menyalurkan aspirasinya dan berpartisipasim kegiatan yang disepakati mereka sehingga dapat mewujutkan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan bekerja.
Tujuan : Tujuan Program Kabupaten Sehat pada dasarnya adalah tercapainya kondisi Kabupaten untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan bekerja bagi warganya dengan terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktifitas dan perekonomian masyarakat.
Sasaran :
- Terlaksananya program kesehatan dan sektor terkait yang sinkron dengan kebutuhan masyarakat, melalui perberdayaan forum yang disepakati masyarakat.
- Terbentuknya forum masyarakat yang mampu menjalin kerjasama antar masyarakat, pemerintah kabupaten dan pihak swasta, serta dapat menampung aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah secara seimbang dan berkelanjutan dalam mewujutkan sinergi pembangunan yang baik.
- Terselenggaranya upaya peningkatan lingkungan fisik, sosial dan budaya serta perilaku dan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara adil, merata dan terjangkau dengan memaksimalkan seluruh potensi sumber daya di kabupaten tersebut secara mandiri.
- Terwujutnya kondisi yang kondusif bagi masyarakat untuk menigkatkan produktifitas dan ekonomi wilayah dan masyarakatnya sehingga mampu meningkatkan kehidupan dan penghidupan masyarakat menjadi lebih baik.
- Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana umum (penanggung jawab teknis Dinas PU).
- Kawasan sarana lalu lintas yang tertib dan Pelayanan Transportasi (penanggung jawab Dinas Perhubungan).
- Kawasan Pertambangan sehat (penanggung jawab Pertambangan).
- Kawasan Hutan sehat ( penanggung jawab Dinas Kehutanan).
- Kawasan Industri dan Perkantoran sehat ( penanggung jawab Dinas Perindag).
- Kawasan Pariwisata sehat ( penanggung jawab Dinas Pariwisata).
- Ketahanan Pangan dan Gizi ( Penanggung Jawab Dinas Pertanian).
- Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri ( penanggung jawab Dinas Kesehatan).
- Kehidupan sosial yang sehat ( penanggung jawab Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa).
Logo Swasti Saba |
Penghargaan “SWASTI SABA” diklasifikasikan atas 3 katagori :
- Penghargaan PADAPA (Pemantapan) dari MENKES
- Penghargaan WIWERDA (Pembinaan) dari MENKES
- Penghargaan WISTARA (Pengembangan) dari PRESIDEN
- Penghargaan “WISTARA” diberikan pada taraf pengembangan :
- Pendekatan tergantung permasalahan yang dihadapi
- Berasal dari kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masayarakat, sedangkan pemerintah sebagai fasilitator
- Mengutamakan pendekatan proses daripada target, tidak mempunyai batas waktu, berkembang sesuai sasaran yang diinginkan masyarakat yang dicapai secara bertahap.
- Penyelenggaraan kegiatan didasarkan kesepakatan dari masyarakat (Toma, LSM setempat) bersama Pemkab
- Pendekatannya juga merupakan master plan Kota.
- Pemkab merupakan partner kunci yang melaksanakan kegiatan
- Kegiatan tersebut dicapai melalui proses dan komitmen pimpinan daerah, kegiatan inovatif dari berbagai sektor yang dilakukan melalui partisipasi masyarakat dan kerjasama
- Dalam pelaksanaan kegiatan harus terintegrasi kondisi fisik, ekonomi, dan budaya setempat
- Penyelenggaraan Kab./Kota Sehat diwujudkan dengan menyelenggarakan semua program yang menjadi permasalahan di daerah, secara bertahap, dimulai kegiatan prioritas bagi masyarakat di sejumlah kecamatan pada sejumlah desa/kelurahan atau bidang usaha yang bersifat sosial ekonomi dan budaya di kawasan tertentu.
- Pelaksanaan Kab./Kota sehat dilaksanakan dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan dengan melelui pembentukan Forum yang disepakati masy. Dengan dukungan pemerintah daerah dan mendapatkan fasilitasi dari sektor terkait melalui program yang telah direncanakan
- Setiap kabupaten/kota menetapkan kawasan potensial sebagai entry point“ yang dimulai dengan kegiatan sederhana yang disepakati masyarakat”, kemudian berkembang dalam suatu kawasan atau aspek yang lebih luas, menuju kabupaten/kota sehat.
- Penyelenggaraan Kab./kota sehat lebih mengutamakan proses dari pada target, berjalan terus-menerus dimulai dengan kegiatan prioritas dalam suatu tatanan kawasan dan dicapai dalam waktu yang sesuai dengan kemampuan masyarakat dan semua stakeholder yang mendukung.
- Kesepakatan tentang pilihan tatanan kabupaten/kota sehat dengan kegiatan yang menjadi pilihan serta jenis dan besaran indikatornya ditetapkan oleh forum bersama-sama dengan pemerintah daerah.
- Program-program yang belum menjadi pilihan masy. diselenggarakan secara rutin oleh masing-masing sektor dan secara bertahap program-program tsb disosialisasikan secara intensif kepada masy. dan sektor terkait melalui pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh forum kabupaten/kota sehat.
- Pelaksanaan kegiatan kabupaten/kota sehat sepenuhnya dibiayai dan dilaksanakan oleh daerah yang bersangkutan dan masyarakat dengan menggunakan mekanisme pendekatan konsep pemberdayaan masyarakat dari, oleh dan untuk masyarakat.
- Evaluasi kegiatan kabupaten/kota sehat dilakukan oleh forum dan pokja kota sehat bersama-sama pemerintah daerah, LSM, perguruan tinggi, media massa selaku pelaku pembangunan.
- Melibatkan semua potensi yang ada di masy. dalam forum & pokja, sebagai penggerak kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan.
- Forum didampingi oleh sektor teknis sesuai dengan potensi kawasan sehat melakukan advokasi kepada penentu kebijakan
- Mengembangkan kegiatan kab./kota sehat yang sesuai dengann visi dan misi potensi daerah dengan berbagai simbol/moto, semboyan yang dipahami & memberikan rasa kebanggaan bagi warganya.
- Mengembangkan informasi dan promosi yang tepat sesuai dengan kondisi setempat baik berupa media cetak, elektronik termasuk melalui internet, media tradisional.
- Meningkatkan potensi ekonomi daerah/wilayah dengan kegiatan yang menjadi kesepakatan masyarakat.
- Menjalin kerjasama antara forum kab./kota yang melaksanakan program kabupaten/kota sehat.
- Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum
- Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib & Pelayanan Transportasi
- Kawasan Industri & Perkantoran yang Sehat
- Kawasan Kawasan Pariwisata Sehat
- Kawasan Pertambangan Sehat
- Kawasan Hutan Sehat
- Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri
- Ketahanan Pangan dan Gizi
- Kehidupan Sosial yang Sehat.
- Tim Pembina Tehnis Kabupaten (Tingkat Kabupaten).
- Forum Kabupaten/Kota Sehat (Tingkat Kabupaten)
- Forum Komunikasi Desa/Kelurahan Sehat (Tk. Kecamatan)
- Kelompok Kerja (Tk. Desa/Kelurahan)
- Kawasan Permukinan Sarana dan Prasarana Sehat
- Kehidupan Masyarakat yang Sehat Mandiri
- Ketahanan Pangan dan Gizi
- Kehidupan Sosial yang Sehat
- Kawasan Pariwisata Sehat
- Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat
- Klasifikasi Kab/Kota Sehat : Pemantapan, Pembinaan, dan Pengembangan
- Klasifikasi ditentukan berdasarkan jumlah tatanan yang dipilih
- Kriteria tatanan
- Kegiatan dalam tatanan
- Berfungsinya Forum Kabupaten Sehat, FKDS, dan Pokja tingkat Desa
- Berfungsinya Tim Teknis Kabupaten
- Penghargaan PADAPA (Pemantapan) Minimal 2 tatanan
- Penghargaan WIWERDA (Pembinaan) 3 – 4 tatanan
- Penghargaan WISTARA (Pengembangan) > 5 tatanan
Dalam rangka pemberian penghargaan terhadap program kabupaten/Kota Sehat dilakukan pemberian penghargaan setiap 2 tahun sekali (pada tahun ganjil). Dasar pelaksanaan penghargaan ini antra lain tercantum pada BAB V pasal 11 dijelaskan bahwa penghargaan Kab/ Kota Sehat Tingkat Nasional dilaksanakan setiap 2 tahun sekali. Dalam selang waktu tersebut dilaksanakan seleksi thd kab/ kota oleh tim Seleksi Kab/ Kota Sehat tingkat Propinsi. Selanjutnya pengiriman hasil seleksi Kab/Kota Sehat oleh Tim Penilai Tingkat Propinsi ke Pusat (dengan melampirkan formulir penilaian dan dokumen pendukung) sesuai pedoman verifikasi. ( Pebruari-Maret)
- Tim Penilai Kab/Kota Sehat Tingkat Pusat menseleksi administrasi (April-Mei)
- Tim Penilai tkt Pusat ke daerah utk mengklarifikasi / verifikasi (Juni-Agustus)
- Penetapan calon penerima penghargaan oleh tim pusat (September)
- Pengiriman calon pemenang kab/ kota sehat ke Mendagri utk mendapat rekomendasi/ persetujuan (September)
- Pengesahan Pemenang Kab/ Kota sehat oleh Menkes (Oktober)
- Pemberian penghargaan SWASTI SABA (Nopember)
- Cakupan Pelaksanaan (Tatanan, Kecamatan, Desa/Kel)
- Prestasi Daerah (penghargaan-penghargaan yang sudah diperoleh)
- Aktifitas TIM PEMBINA
- Aktifitas FORUM
- Aktifitas FORKOM DESA/ KEL
- Aktifitas POKJA DESA
- HASIL KEGIATAN