Lantik 57 Pejabat Fungsional Ahli Utama, Sekjen Kunta Minta ASN Bersinergi Sukseskan Transformasi Kesehatan

Sekretaris Jenderal, Kunta Wibawa Dasa Nugraha melantik 57 Pejabat Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Kementerian Kesehatan secara hybrid dari Ruang J. Leimena pada Kamis (17/11) pagi.

Lantik 57 Pejabat Fungsional Ahli Utama, Sekjen Kunta Minta ASN Bersinergi Sukseskan Transformasi Kesehatan
Lantik 57 Pejabat Fungsional Ahli Utama, Sekjen Kunta Minta ASN Bersinergi Sukseskan Transformasi Kesehatan

''Saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik, semoga pelantikan ini membawa berkah dan manfaat bagi keberlangsungan dan kemajuan bagi Kementerian Kesehatan,'' kata Sekjen Kunta.

Dalam arahannya, Sekjen mengingatkan bahwa jabatan fungsional merupakan amanah jabatan yang diberikan sebagai bentuk kepercayaan dari organsiasi sehingga harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab dan profesionalisme. Dengan menempatkan Core Value ASN Berakhlak yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, sebagai dasar pijakan dalam meningkatkan kinerja organisasi dan melayani masyarakat.

''Jangan dihafalkan lebih baik kita terapkan, kita harus terapkan, sehingga setiap pelaksanaan tugas core value ASN menjadi dasar budaya kerja dari ASN yang profesional dalam melayani masyarakat,'' ujar Sekjen Kunta.

Selain melaksanakan tugas sesuai etika profesi, Sekjen Kunta juga mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan kapabilitas ASN dengan membuat terobosan baru di sektor kesehatan. Hal ini penting mengingat tantangan sektor kesehatan kedepan tidak mudah, sehingga upaya antisipatif termasuk penguatan SDM kesehatan perlu dilakukan sejak saat ini.

''Saya berharap saudara memiliki wawasan yang jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif, pemikiran kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi dan masyarakat,'' ujar Sekjen Kunta.

Disamping itu, Sekjen juga meminta para pejabat untuk saling bersinergi dalam kerangka membantu menyukseskan agenda 6 pilar transformasi kesehatan yang saat ini sedang dilaksanakan Kemenkes RI demi mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, produktif, dan berkeadilan.

Adapun fokus 6 pilar transformasi kesehatan adalah transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

''Saya minta bapak/ibu sekalian untuk melaksanakan tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran yang diamanatkan dengan sungguh-sungguh, serta saling bersinergi untuk menyukseskan transformasi kesehatan. Ini semua perlu kerja keras dan dukungan dari semua pihak, saya yakin Kita semua bisa mewujudkan tekad tersebut,'' pesan Sekjen.

Dalam kesempatan itu, Sekjen secara khusus menyambut baik bergabungnya kembali, dr. R. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)., M.Kes., MMRS. sebagai Dokter Pendidik Klinis Ahli Utama di RS Hasan Sadikin Bandung, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Ia berharap berbagai pengalaman dan prestasi baik yang telah ditorehkan selama bertugas dapat diterapkan untuk peningkatan kinerja organisasi serta masyarakat.

Pesan yang sama juga Sekjen sampaikan kepada para Pejabat Fungsional Ahli Utama yang telah dilantik untuk naik jenjang jabatan dari Jabatan Fungsional Ahli Madya ke Dokter Pendidik Klinis Ahli Utama, Dokter Ahli Utama, Dokter Gigi Ahli Utama, Apoteker Ahli Utama dan Widyaiswara Ahli Utama, untuk melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Sumber: Kemkes.go.id

Artikel Terkait:

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
kembali ke atas