Pemerintah Daerah Pidie Aceh Menetapkan Status KLB Polio

Pemerintah Daerah Pidie Aceh Menetapkan Status KLB Polio
IIlustrasi Vaksin Polio

Pada awal November 2022 ditemukan satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh berdasarkan penelusuran RT-PCR. Pemerintah Kabupaten Pidie, Aceh, menetapkan satu temuan kasus polio di Pidie sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto menyampaikan pernyataan tersebut usai mendapatkan laporan seorang anak positif dinyatakan terserang virus polio.

Seperti yang dilansir dari Kementerian Kesehatan, pasien berusia 7 tahun 2 bulan dengan gejala kelumpuhan pada kaki kiri. Anak mulai merasa demam di tanggal 6 Oktober kemudian tanggal 18 Oktober masuk RSUD TCD sigil. Pada tanggal 21 sampai 22 Oktober dokter anak mencurigai polio dan mengambil dua spesimen dan dikirim ke provinsi. Kemudian tanggal 7 November hasil RT-PCR keluar hasil konfirmasi polio tipe 2.

Dikatakan Dirjen Maxi, Anak itu mengalami pengecilan di bagian otot paha dan betis kiri dan memang tidak memiliki riwayat imunisasi, tidak memiliki riwayat perjalanan kontak dengan pelaku perjalanan.

Kasus polio atau lumpuh layuh pada anak yang ditemukan di Pidie telah dikonfirmasi dari hasil pemeriksaan laboratorium Prof Sri Oemijati Kementerian Kesehatan di Jakarta yang merupakan laboratorium rujukan nasional.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Pidie, dr Arika Aboebakar menyatakan pihaknya bersama dengan tim dari Dinas Kesehatan Aceh, Kemenkes, WHO, dan UNICEF, sudah melakukan respons awal kejadian ini berupa Penyelidikan Epidemiologi (PE), termasuk pencarian kasus tambahan di wilayah terdampak baik di masyarakat maupun melalui kunjungan ke puskesmas dan rumah sakit setempat. 

Dari penyelidikan epidemiologi, selain cakupan imunisasi Polio yang rendah, didapati faktor perilaku hidup bersih dan sehat penduduk yang masih kurang. Masih ada penduduk yang menerapkan BAB terbuka di sungai. Meskipun tersedia toilet, lubang pembuangan langsung mengalir ke sungai, sementara air sungai dipakai sebagai sumber aktivitas penduduk termasuk tempat bermain anak-anak.

Seperti yang dilansir oleh Kompas, Pemda Pidie Aceh melalui DInas Kesehatan juga melakukan review cakupan imunisasi dan penilaian kondisi sosial untuk mengetahui bagaimana penerimaan masyarakat di wilayah terdampak terhadap imunisasi. Selain itu koordinasi dan pengaktifan Tim Gerak Cepat (TGC).

“Perlu diketahui, virus polio menular melalui air yang tercemar tinja yang mengandung virus polio. Jika virus ini masuk ke dalam tubuh anak yang belum mendapatkan imunisasi polio secara lengkap, maka virus akan berkembang biak, disaluran pencernaan dan menyerang sistem saraf anak sehingga dapat menyebabkan kelumpuhan," ujar Arika. 

"Ini dapat terjadi jika cakupan imunisasi rendah dalam jangka waktu yang cukup lama. Ditambah dengan kondisi sanitasi lingkungan yang tidak baik, seperti perilaku buang air besar sembarangan (BABS),” jelas Arika. 

Arika menambahkan, dokter spesialis anak sudah mengunjungi pasien tersebut dan telah dianjurkan untuk dilakukan rehabilitasi medik. Dinas Kesehatan Pidie melalui Puskesmas Mane juga memfasilitasi rujukan ke RSUD T Chik Ditiro. 

Arika mengatakan, untuk menanggulangi KLB, sesuai dengan petunjuk dari Tim Komite Ahli, maka akan dilakukan respons imunisasi dengan memberikan imunisasi tetes polio untuk semua anak usia 0- <13 tahun agar terbentuk kekebalan terhadap polio, serta penguatan sistem surveilans untuk mendeteksi cepat adanya kasus lumpuh layuh mendadak di masyarakat. 

“Target imunisasi adalah 95 persen dan merata di semua wilayah agar kekebalan komunitas dapat tercapai,” katanya. Pemerintah Kabupaten Pidie juga segera meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingnya imunisasi rutin dan perilaku hidup bersih sehat, terutama perilaku BAB di jamban. 

Hal ini melibatkan seluruh pihak, mulai dari pimpinan daerah beserta satuan kerja pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok remaja, PKK, organisasi profesi, ormas, lembaga pendidikan, kader, akademisi, media massa, dan swasta untuk mendukung pencegahan penularan virus polio. 

Sementara, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, Iman Murahman menjelaskan, tren cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) di Provinsi Aceh dalam lima tahun terakhir terus mengalami penurunan. 

Padahal IDL sendiri wajib bagi anak usia dini atau balita, mengingat daya tahan atau kekebalan anak masih belum kuat dan sebagai imun untuk mencegah penyakit menular. 

Untuk tahun 2017, cakupan IDL Aceh sebesar 59,7 persen, 2018 sebesar 58 persen, 2019 sebesar 48,9 persen, 2020 sebesar 42,7 persen, dan 2021 sebesar 38,4 persen. 

"Tren cakupan imunisasi dasar lengkap di Aceh terus mengalami penurunan tiap tahunnya," kata Iman Murahman . Ia mengatakan, untuk rata-rata nasional, cakupan IDL Aceh juga paling rendah, yaitu berkisar 11,8 persen dari target nasional 54,6 persen. 

"Bisa dibilang dari total 6.507 desa di Aceh, untuk cakupan Universal Child Immunization (UCI) hanya 24,9 persen saja yang sudah lengkap imunisasi atau tiga perempat di antaranya," ungkap Iman.

DIkutip dari berbagai sumber.

Artikel Terkait:

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
kembali ke atas