Bagaimana caranya untuk dapat mengikuti PUPNS 2015
Registrasi PUPNS 2015 dapat dilakukan
dengan menggunakan web browser pada smartphone, tablet, komputer ataupun
laptop, dengan tahapan sebagai berikut :
Registrasi
Klik tombol Register pada portal PUPNS, kemudian klik
tombol Daftar dan lengkapi isian pendaftaran. Cetak Nomor bukti
pendaftaran (registrasi)
Cek Status Daftar
Cek status persetujuan pendaftaran dari Biro/Badan Kepegawaian masing-masing instansi dengan klik tombol Cek Status
Login ke sistem PUPNS
Login (klik tombol Masuk) kedalam sistem PUPNS jika
pendaftaran sudah disetujui, gunakan nomor registrasi dari sistem dan
kata kunci (password) yang telah dibuat pada waktu proses pendaftaran.
Cek Data Anda
Centang data yang telah sesuai dan perbaiki data yang belum
sesuai, serta lengkapi data riwayat. Klik tombol Simpan untuk menyimpan
data. Pastikan data sudah di cek seluruhnya, jika sudah yakin, cetak
data dengan tombol Cetak, lalu kirim data secara elektronik untuk proses
verifikasi dengan tombol Kirim.
Jangan Lupa !!
"Lampirkan dokumen yang sah sebagai
bukti pendukung dan persyaratan untuk data yang diusulkan diperbaiki"