Layanan Kesehatan Jiwa Masih Rendah
Layanan Kesehatan Jiwa Masih Rendah |
Layanan kesehatan jiwa Indonesia ternyata masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan minimnya jumlah layanan primer yang memiliki unit kesehatan jiwa.
"Dari sekitar 9 ribu total puskesmas yang kita miliki, hanya seribu yang memiliki unit kesehatan jiwa. Sebanyak 8 ribu lainnya tidak ada," kata Wakil Ketua Komis IX DPR-RI, Nova Riyanti Yusuf, pada peluncuran unit mobile mental health service dan penandatanganan nota kesepahaman Program Kesehatan Jiwa Masyarakat, Senin (20/5/2013), di Jakarta.
Belum adanya peraturan dan kepedulian terhadap masalah kesehatan jiwa, kata Nova, menjadi tantangan utama. Ia mengatakan, aturan yang jelas diperlukan untuk menyusun berbagai program. Belum adanya aturan menyebabkan layanan kesehatan jiwa tidak bisa berdiri mantap. Masyarakat pun belum sepenuhnya mengetahui dan menyadari pentingnya pengobatan dan pencegahan gangguan jiwa.
"Saat ini RUU Kesehatan Jiwa sudah menjadi prioritas penyelesaian. Dengan adanya aturan yang jelas, kita bisa membuat sistem kesehatan jiwa yang baik dan menyeluruh," kata Nova.
Rendahnya layanan kesehatan jiwa juga diakui Kasubdit Kelompok Berisiko Direktorat Bina Kesehatan Jiwa Kementrian Kesehatan RI, Edduard Idul Riyadi. Menurutnya kesehatan jiwa yang tidak terlihat kurang diperhatikan masyarakat dan pemerintah, layaknya penyakit fisik lainnya. Padahal, jiwa yang sehat akan mendukunh fisik yang baik. Jiwa yang sehat juga memungkinkan masyarakat untuk bisa bahagia dengan hidupnya.
"Saat ini, Indonesia hanya memiliki kurang lebih 30 rumah sakit jiwa di seluruh Indonesia. Jumlah ini tentu kurang, apalagi kecenderungan orang menderita gangguan jiwa bertambah," kata Eduard.
Peningkatan jumlah penderita gangguan jiwa sejalan dengan penduduk yang terus bertambah. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, penderita gangguan jiwa di seluruh Indonesia berkisar satu juta orang, sedangkan golongan sedang sampai mencapai 19 juta.
"Peningkatan penduduk tentu berefek pada interaksi sosial yang semakin rumit, stres, dan persaingan. Hal ini memicu terjadinya gangguan jiwa," kata Edduard.
Peningkatan layanan kesehatan primer, lanjutnya, seharusnya menjadi pilihan utama. Ia mengatakan, sesuai sistem rujukan yang akan diberlakukan, setiap puskesmas akan memiliki minimal satu tenaga kesehatan jiwa. Tenaga kesehatan ini akan membantu masyarakat melakukan tindak preventif terhadap gangguan jiwa. Dengan cara ini diharapkan kesehatan jiwa masyarakat menjadi lebih baik.
Sumber: KOMPAS.com